PADANG – Ketika guru mempersilahkan siswa untuk memilih kelompok sendiri, suasana kelas akan berubah dengan cepat. Sebagian siswa langsung dikerumuni oleh teman kelasnya, sedangkan beberapa lainnya hanya menunggu sampai terdapat ruang yang bisa mereka tempati, tak jarang mereka ditolak oleh teman-teman sekelasnya. Melalui pengamatan saya, mereka yang menunggu atau ditolak biasanya adalah siswa yang dianggap kurang pintar. Tentu saat memilih anggota kelompok keputusan siswa tidak hanya didasarkan pada prestasi teman di kelas saja, sebab ada juga siswa yang memilih teman dekatnya tanpa mengkhawatirkan bagaimana kemampuan akademik mereka. Namun pola tersebut cukup sering muncul sehingga layak untuk dipertanyakan.
Di sekolah, terdapat pola yang jarang kita pertanyakan. Siswa dengan nilai dan peringkat yang lebih tinggi biasanya akan disebut sebagai anak yang pintar, sedangkan siswa yang berulang kali mendapatkan nilai dan peringkat yang rendah akan cenderung dianggap kurang pintar. Kedua sebutan yang berbeda tersebut terdengar seperti keputusan terhadap bagaimana kemampuan siswa secara keseluruhan, seakan-akan kemampuan siswa hanya ditentukan oleh hasil ujian. Maka muncul pertanyaan, apakah sistem pendidikan hanya mengukur kemampuan akademik siswa? Atau pengukuran tersebut juga ikut menentukan siapa yang akan diakui sebagai orang yang mampu? Menurut saya, label “Pintar” bukan hanya panggilan dari hasil pengukuran saja. Label ini akan memberikan dampak yang lebih luas jika dibahas lebih jauh. Ada pihak yang memutuskan apa yang diukur dari siswa dan bagaimana cara menilainya. Keputusan tersebutlah yang akhirnya menentukan siapa yang akan terlihat pintar.
Pemerintah sudah berupaya untuk merubah bagaimana pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran serta cara penilaian yang dilakukan melalui Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Melalui peraturan tersebut penilaian pada Kurikulum Merdeka diarahkan untuk lebih memperhatikan capaian dan perkembangan belajar siswa, bukan hanya ketuntasan materi saja. Peneliti dari Universitas Brawijaya, Andika Wiranata beserta rekan-rekannya juga menjelaskan bahwa dalam Kurikulum Merdeka capaian siswa dinilai berdasarkan tujuan pembelajaran dengan bentuk penilaian berupa uraian yang lebih deskriptif, sehingga penilaian siswa tidak hanya fokus pada satu nilai akhir saja. Peraturan tersebut kemudian mengalami perubahan melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, yang menambahkan terkait pendekatan berupa pembelajaran lebih mendalam pada kerangka dasar kurikulum. Sayangnya, perubahan format penilaian dan kerangka dasar ini tidak otomatis merubah cara pandang terhadap label yang terlanjur melekat pada kehidupan di kelas. Label dibentuk dan dipertahankan melalui hubungan sehari-hari antara guru dan para siswa, bahkan antar para siswa sendiri.
Hubungan sehari-hari yang terjadi di sekolah dapat membentuk label, lalu label tersebut akan berpengaruh dalam membentuk identitas siswa. Muris dan Leobisa dari Institut Agama Kristen Negeri Kupang menjelaskan bahwa label dapat datang dari siapa saja di sekolah. Mulai dari guru, teman sebaya, serta sistem di sekolah. Label yang diberikan secara berulang cenderung akan diterima oleh siswa sebagai bagian dari dirinya. Sebuah penelitian di salah satu madrasah Kepulauan Selayar oleh peneliti Universitas Negeri Makassar menemukan bahwa siswa yang mendapat label negatif cenderung malas untuk belajar dikarenakan ia merasa bahwa dirinya memang bodoh atau pemalas. Berbeda dengan siswa yang mendapat label positif, mereka cenderung termotivasi untuk mempertahankan prestasinya.
Selain membentuk identitas, label juga memunculkan emosi yang pada akhirnya akan memengaruhi keputusan seseorang. Dua peneliti psikologi politik, Shana Gadarian dan Ted Brader, membedakan rasa bersalah dari rasa malu. Merasa bersalah adalah ketika seseorang menilai satu perbuatan sebagai hal yang salah. Sedangkan merasa malu berarti menilai seluruh diri sendiri sebagai suatu hal yang buruk. Pada tinjauan mereka, disebutkan bahwa rasa malu lebih menyakitkan, dapat menimbulkan rasa tidak berdaya, serta menjadi penyebab mengapa individu menghindar. Adanya label ”Kurang Pintar” menyasar pada individu secara keseluruhan, bukan menyasar pada satu kejadian saja, sehingga akan lebih dekat pada timbulnya perasaan malu yang bisa saja menyebabkan siswa memiliki dorongan untuk menghindar atau merasa tidak berdaya ketika berada di kelas.
Hal yang membuat isu ini bersifat politik adalah ketika kita melihat siapa yang memutuskan penilaian tersebut. Sekolah memiliki wewenang untuk menentukan mata pelajaran yang akan dianggap penting dan bagaimana bentuk ujian yang akan dilaksanakan oleh siswa. Sehingga kemampuan siswa yang tidak diujikan, seperti kreativitas, kemampuan berbicara di depan umum, kemampuan dalam bekerja sama, tidak ikut diperhitungkan secara maksimal dalam penilaian. Akibatnya, siswa yang kuat pada bidang yang tidak diujikan tersebut jarang dianggap pintar. Pada akhirnya, pengakuan kemampuan siswa tidak dibagi berdasarkan seluruh kemampuan secara merata, melainkan mengikuti kemampuan mana yang dipilih sekolah untuk diukur.
Ketika kita membahas rasa malu menggunakan perspektif psikologi politik, perasaan ini bukan hanya urusan perasaan individu saja. Gadarian dan Brader telah menjelaskan bahwa emosi ini akan membantu suatu kelompok dalam menjaga bagaimana normanya berjalan, termasuk dalam kelompok pertemanan. Lingkungan pertemanan yang terbentuk di kelas merupakan kelompok yang sama. Sekolah dan guru menetapkan standar tentang siapa yang pintar dan kurang pintar melalui penilaian yang mereka tetapkan dan akui. Kemudian para siswa, sebagai teman sebaya, secara tidak langsung ikut menjaga standar tersebut melalui pilihan mereka ketika berada di kelas. Misalnya mereka akan menentukan siapa yang mereka pilih ketika ada pembagian kelompok atau siapa yang akan mereka tanya ketika ada materi yang tidak mereka pahami. Hingga akhirnya tersisa mereka yang tidak terpilih di kelompok manapun.
Secara tidak langsung label membentuk ekspektasi sosial yang akhirnya akan memengaruhi perlakuan yang didapatkan oleh siswa. Siswa yang diakui sebagai siswa pintar akan cenderung mendapat lebih banyak perhatian positif dan kesempatan, begitupun sebaliknya. Melalui ini dapat dilihat bahwa pengakuan di kelas terjadi melalui keputusan manusia tentang apa yang mereka pilih untuk dihargai, dan keputusan semacam itu akan lebih baik jika mulai dipertanyakan dan diubah.
Maka dari itu, penting bagi guru untuk dapat memberi umpan balik pada setiap proses dan kemajuan siswa secara menyeluruh. Kemudian orang tua juga diharapkan dapat menahan diri untuk tidak membandingkan kemampuan anak dengan anak lainnya begitu saja. Sekolah juga perlu memperhatikan bagaimana bahasa yang dipakai dalam menyebut siswa agar tidak terjadi pelabelan negatif. Mengubah format penilaian merupakan langkah awal. Pencapaian yang sebenarnya adalah mengubah cara kita menggunakan dan memandang label tersebut.
Penulis: Naila Zahra Alunadia – Universitas Andalas
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan, foto, gambar, ilustrasi, apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer






































































