Tangerang Selatan – Kepastian hak atas tanah, kesesuaian tata ruang, dan pelayanan pertanahan yang efisien merupakan fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Ketiga aspek tersebut berperan dalam mendukung kelancaran transaksi, akses pembiayaan, serta kepastian pemanfaatan ruang bagi pelaku usaha.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat menjadi pembicara utama dalam Banten Investment Forum 2026 di Kota Tangerang Selatan, Jumat (09/10/2026).
Di hadapan perwakilan pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan investor, Wamen Ossy menegaskan bahwa sektor pertanahan dan tata ruang merupakan bagian dari infrastruktur dasar perekonomian. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah dan kejelasan arah pemanfaatan wilayah dapat membantu menciptakan lingkungan usaha yang lebih terukur.
Layanan Pertanahan Dukung Potensi Ekonomi Banten
Provinsi Banten memiliki potensi investasi yang didukung oleh letak geografis strategis, perkembangan kawasan industri, serta ketersediaan infrastruktur transportasi dan logistik. Dalam mendukung potensi tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten turut berperan melalui penyelenggaraan pelayanan pertanahan.
Berdasarkan data Kanwil BPN Provinsi Banten yang disampaikan Wamen Ossy, sekitar 3,75 juta bidang tanah di Banten telah bersertipikat. Hingga awal Oktober 2026, nilai Hak Tanggungan yang didaftarkan di provinsi tersebut mencapai Rp58,87 triliun.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan pertanahan tercatat sebesar Rp225,2 miliar, sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp1,35 triliun.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa pelayanan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga berkontribusi terhadap aktivitas ekonomi, penerimaan negara, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pendapatan tersebut selanjutnya dapat mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Tiga Agenda Penguatan Iklim Investasi
Upaya memperkuat investasi di Banten turut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Banten, Kanwil BPN Provinsi Banten, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten.
Komitmen tersebut melibatkan Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Sofwan Kurnia.
Dalam forum bertema Mengoptimalkan Potensi Penyangga Megapolitan melalui Investasi Berkualitas dan Penguatan Ekosistem UMKM untuk Mendorong Daya Saing Banten tersebut, Wamen Ossy mendorong agar kolaborasi lintas instansi diarahkan pada tiga agenda utama.
Pertama, memperkuat kepastian tata ruang untuk mendukung iklim investasi. Kedua, mengintegrasikan data sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah. Ketiga, melakukan transformasi pelayanan guna memperkuat kepercayaan publik.
Wamen Ossy juga menyoroti integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sebagai salah satu langkah yang dapat mendukung optimalisasi penerimaan fiskal pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Ia berharap komitmen bersama tersebut dapat diwujudkan melalui kerja sama yang konsisten sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Wamen Ossy turut didampingi Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, serta Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan, foto, gambar, ilustrasi, apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer





































































