Pendidikan Agama Islam merupakan bidang studi dengan fokus pengkajian pada objek-objek keagamaan, meliputi dasar dasar hukum, tata cara pelaksanaan, tauhid dan akidah, muamalah hingga pengkajian historis pada masa lampau meliputi kebudayaan islam.
Multikultural merupakan istilah yang digunakan untuk mendefinisikan ragam budaya dan tradisi yang hidup dan berkembang dalam suatu lingkungan masyarakat. Perguruan tinggi merupakan salah satu lingkungan dimana pluralisme terlihat nyata dan menjadi objek kajian yang dapat dikaitkan dengan pendidikan sosial dan karakter.
Dalam pendidikan agama islam, keberagaman merupakan aspek kajian yang sudah diatur dengan tujuan saling kenal-mengenal. Fokus kajian Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Berbasis Multikulturalisme berfokus pada implementasi nilai-nilai islam yang memiliki akulturasi pada budaya daerah masing-masing dan bagaimana perbedaan tersebut dapat menjadi suatu kelebihan yang dapat menjadi nilai autentik tersendiri.