BENGKULU – Dalam rangka pembinaan kepribadian berbasis keagamaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu menggelar kegiatan tausiyah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (04/11). Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama antara Lapas Bengkulu dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu.
Penyuluh Agama Islam, Aditya Chandra Utama, hadir sebagai penceramah dalam kegiatan tersebut. Dalam tausiyahnya, Aditya menyampaikan pentingnya memperbaiki diri melalui jalan taubat dan memperkuat keimanan selama menjalani masa pembinaan di Lapas. Ia juga mengingatkan bahwa kesempatan hidup merupakan anugerah besar untuk berubah dan berbuat kebaikan.
“Setiap manusia pasti pernah berbuat salah, namun yang terpenting adalah kemauan untuk memperbaiki diri. Waktu di sini bukan akhir segalanya, tapi bisa menjadi awal dari perubahan menuju kehidupan yang lebih baik,” ujar Aditya di hadapan puluhan WBP yang mengikuti kegiatan dengan khidmat.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, melalui Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Fardan Kristiandy, menyampaikan bahwa kegiatan keagamaan seperti tausiyah rutin digelar untuk membentuk karakter dan moral warga binaan agar lebih religius dan berakhlak baik.
“Pembinaan kepribadian berbasis keagamaan menjadi salah satu pilar utama dalam sistem pemasyarakatan. Melalui tausiyah ini, kami berharap warga binaan dapat memperkuat iman dan semangat hijrah menuju perubahan positif,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung di Masjid An-Nur Lapas Bengkulu dengan suasana penuh kekhusyukan. Para warga binaan tampak antusias mengikuti ceramah dan berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan secara rutin.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”


































































