4 November 2025 – Bengkulu – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Bengkulu, Yulian Fernando, menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan non-manajerial Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bengkulu, Selasa (4/11). Acara yang berlangsung di aula kantor wilayah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi, dan turut dihadiri oleh sejumlah kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan lainnya di wilayah Bengkulu.
Pelantikan ini menjadi salah satu upaya penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di jajaran pemasyarakatan, khususnya dalam rangka meningkatkan kapasitas pelayanan, pembinaan, dan pengawasan terhadap warga binaan. Menanggapi kegiatan ini, Karutan Bengkulu, Yulian Fernando menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya pelantikan tersebut. Menurutnya, penambahan dan penguatan posisi fungsional PK adalah langkah strategis yang sejalan dengan transformasi pemasyarakatan menuju tata kelola yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Pelantikan pejabat fungsional Pembimbing Kemasyarakatan ini merupakan momentum penting bagi kita semua. Kehadiran para PK akan semakin memperkuat proses pembinaan warga binaan, terutama dalam aspek litmas, bimbingan sosial, serta pengawasan selama dan setelah menjalani masa pidana,” ujar Yulian.
Ia menambahkan bahwa peran Pembimbing Kemasyarakatan tidak hanya sekadar administratif, melainkan menjadi garda terdepan dalam mengawal program reintegrasi sosial agar mantan warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan baik. “PK adalah ujung tombak dalam memastikan proses pembinaan berjalan efektif dan memberi manfaat nyata. Mereka berperan memastikan bahwa warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk berubah dan kembali menjadi bagian produktif masyarakat,” lanjutnya.
Yulian juga menekankan pentingnya sinergi antar-unit pemasyarakatan dalam mendukung tugas pejabat fungsional yang baru dilantik. Menurutnya, pemasyarakatan adalah sistem yang tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Kolaborasi, koordinasi, dan komitmen lintas lini menjadi kunci keberhasilan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































