Bengkulu — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu untuk pertama kalinya menerima peserta Program Magang Nasional Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang terintegrasi dalam kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Momentum bersejarah ini ditandai dengan pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Pemagangan pada Jumat (21/11), dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono.
Sebanyak 39 peserta mengikuti penandatanganan perjanjian antara penyelenggara dan peserta magang. Kegiatan ini turut disaksikan para pejabat eselon IV Lapas Bengkulu yang ditetapkan sebagai mentor pemagangan selama program berlangsung.
Dalam sambutannya, Kalapas Bengkulu menyampaikan pesan kuat mengenai makna program pemagangan nasional ini bagi para peserta maupun bagi institusi pemasyarakatan.
“Saya menyambut kehadiran saudara semua dengan penuh optimisme. Program ini bukan sekadar magang, tetapi kesempatan untuk belajar nilai-nilai integritas, disiplin, dan pelayanan publik yang menjadi dasar kerja pemasyarakatan,” ujar Julianto.
Ia melanjutkan, “Saya berharap enam bulan ke depan dapat menjadi proses pembentukan karakter dan pengalaman nyata bagi saudara-saudara. Manfaatkan waktu ini untuk belajar, dan menggali pengetahuan sebanyak-banyaknya. Jadilah generasi yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki moralitas dan etika kerja yang kuat.”
“Mari jadikan program ini sebagai ruang tumbuh bersama, demi mencetak SDM muda yang lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja dan mampu berkontribusi positif bagi bangsa,” tegasnya.
Program Magang Nasional Batch 2 Tahun 2025 secara nasional menyiapkan 39.496 kesempatan magang bagi lulusan baru. Lapas Bengkulu menjadi salah satu UPT yang dipercaya menjalankan program tersebut. Di Lapas Bengkulu, masa pemagangan ditetapkan mulai 24 November 2025 hingga 23 Mei 2026.
Sebagai instansi yang baru pertama kali menjadi lokasi pemagangan resmi Kemnaker–Kemenimipas, Lapas Bengkulu menempatkan peserta pada berbagai unit kerja seperti administrasi umum, pelayanan tahanan, pembinaan, hingga kehumasan. Para mentor eselon IV bertanggung jawab memberikan pendampingan intensif selama enam bulan pelaksanaan.
Program ini tidak hanya memberikan ruang pembelajaran bagi peserta, tetapi juga mendorong transformasi budaya kerja di lingkungan pemasyarakatan melalui keterlibatan generasi muda yang adaptif dan berorientasi hasil.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer






































































