Bengkulu, Senin (24/11) – Program BAPER HATI (Sambang Perawat Kesehatan Narapidana) kembali dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Bengkulu. Dalam kegiatan ini, perawat Lapas Bengkulu turun langsung menyambangi blok-blok hunian untuk memastikan kondisi kesehatan narapidana terpantau secara menyeluruh. Pelaksanaan hari ini turut didampingi dua tenaga kesehatan dari Kanwil Ditjenpas Bengkulu, sehingga rangkaian pemeriksaan berjalan lebih optimal.
Sebagai layanan kesehatan jemput bola, BAPER HATI menekankan pendekatan proaktif di mana petugas kesehatan hadir langsung ke kamar hunian. Langkah ini memudahkan deteksi dini gangguan kesehatan, pendataan keluhan medis, hingga pemantauan kondisi bagi narapidana dengan penyakit kronis atau keluhan khusus.
Dalam kegiatan tersebut, perawat Lapas Bengkulu bersama dua tenaga kesehatan Kanwil Ditjenpas melakukan pengecekan tekanan darah, pemeriksaan kondisi fisik harian, serta memberikan edukasi sederhana mengenai perilaku hidup bersih dan sehat. Dengan dukungan tenaga kesehatan Kanwil, setiap temuan medis dapat segera ditindaklanjuti dengan koordinasi yang baik.
Pihak Lapas Bengkulu menjelaskan bahwa BAPER HATI merupakan komitmen untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang humanis, dekat, dan mudah dijangkau oleh warga binaan. Melalui kunjungan langsung ke hunian, perawat dapat mengidentifikasi permasalahan kesehatan lebih cepat dan memastikan semua WBP mendapat perhatian yang layak.
Dengan sinergi berkelanjutan antara Lapas Bengkulu dan Kanwil Ditjenpas, program BAPER HATI diharapkan terus memperkuat mutu layanan kesehatan dan mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang lebih sehat, aman, dan kondusif bagi proses pembinaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































