UMKM batik tulis telah menjadi salah satu ikon kebanggaan dari Desa Bocek, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Di tengah suasana desa yang masih sangat asri, karya batik tulis ini terus dijaga keberlanjutannya oleh Ibu Uswatun, seorang perajin yang tinggal di Dusun Manggisari. Selama kurang lebih delapan tahun, beliau tekun mengembangkan berbagai jenis batik tulis dengan ciri khas yang tidak dimiliki daerah lain. Salah satu motif paling menonjol sekaligus menjadi identitas batik Desa Bocek adalah motif cabai dan kopi yang dikenal dengan nama “Parang Lombok”.
Motif ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan terinspirasi dari kehidupan sehari-hari masyarakat Bocek yang mayoritas berprofesi sebagai petani cabai dan kopi. Tanaman cabai dan kopi menjadi bagian penting dari mata pencaharian warga setempat, sehingga tidak heran jika keduanya dijadikan inspirasi dalam motif batik. Melalui proses pembatikan dan pewarnaan yang teliti, motif Parang Lombok merepresentasikan kehidupan masyarakat Bocek yang dekat dengan alam dan pertanian.
Awalnya, UMKM batik tulis ini berkembang dari program pelatihan yang diadakan oleh pemerintah desa. Saat itu, beberapa warga dengan antusias mengikuti pelatihan, termasuk Ibu Uswatun. Mereka mulai belajar teknik dasar membatik, memadukan motif, hingga proses pewarnaan yang membutuhkan ketelitian tinggi. Semangat tersebut sempat membuat UMKM batik tulis Bocek berkembang cukup baik. Namun, perjalanan tidak selalu mulus. Seiring berjalannya waktu, satu per satu warga mulai mundur karena berbagai alasan, terutama karena proses membatik yang panjang membutuhkan kesabaran serta pasar penjualan yang belum stabil.
Bagi sebagian warga, membuat batik terasa tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh, sehingga mereka memilih kembali ke pekerjaan lain yang lebih pasti. Pada akhirnya, usaha batik tulis ini hanya bertahan di tangan Ibu Uswatun dan beberapa warga lainnya yang membantu Ibu Uswatun. Meski begitu, Ibu Uswatun tetap teguh mempertahankan dan mengembangkan batik tulis khas Bocek agar tidak hilang diterpa waktu.
Melihat kondisi tersebut, diperlukan strategi baru untuk memperluas jangkauan pasar. Pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu langkah penting agar batik Parang Lombok lebih mudah dikenal masyarakat luas. Melalui pemasaran online, batik ini tidak lagi hanya dijual dari mulut ke mulut atau menunggu pembeli datang langsung ke desa. Dengan pendekatan digital, peluang untuk menjangkau pembeli dari luar kota bahkan luar pulau semakin terbuka lebar.
Selain fokus pada produksi dan pemasaran, pengunjung dapat mencoba secara langsung proses membatik. Dengan membayar Rp100.000, pengunjung dapat merasakan pengalaman mulai dari membuat pola, menoreh malam, hingga mewarnai kain. Kegiatan ini menjadi daya tarik tersendiri, terutama bagi pelajar, mahasiswa, dan wisatawan yang ingin mengetahui lebih dekat seni membatik tradisional.

Menariknya lagi, setiap peserta yang mengikuti kegiatan membatik ini akan mendapatkan piagam atau sertifikat, sebagai bukti bahwa mereka pernah belajar langsung di Desa Bocek. Sertifikat ini tidak hanya menjadi tanda pengalaman, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi terhadap usaha masyarakat dalam melestarikan seni batik tulis. Harapannya, dengan adanya inovasi, strategi digital, serta pengalaman wisata edukasi membatik, UMKM batik tulis Desa Bocek dapat berkembang pesat dan menjadi salah satu daya tarik budaya Kabupaten Malang. Semangat Ibu Uswatun dan para pendukungnya menjadi inspirasi bahwa menjaga warisan budaya tidak selalu mudah, tetapi dengan ketekunan dan dukungan, batik Parang Lombok Bocek dapat menjadi karya yang semakin dikenal dan dicintai banyak orang.

Jika Pembaca Berniat membeli atau belajar membatik silakan menghubungi No : 08973891539
Google Maps : 4HGX+9Q3, Manggisari, Bocek, Kec. Karang Ploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































