TANGSEL – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menghadiri peringatan Isra Mi’raj tingkat Kota Tangsel yang digelar oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) berkolaborasi dengan Badan Kontak Majelis Taklim–Dewan Masjid Indonesia (BKMM–DMI).
Kegiatan tersebut diikuti jamaah dari tujuh kecamatan se-Kota Tangsel. “Ini memang peringatan Isra Mi’raj tingkat Kota Tangerang Selatan yang diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), kemudian berkolaborasi dengan BKMM–DMI,” kata Benyamin, pada Selasa 20 Januari 2025.
Dalam sambutannya, Benyamin menekankan bahwa momentum Isra Mi’raj tidak hanya dimaknai secara spiritual, tetapi juga sebagai pengingat pentingnya perubahan perilaku dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menjaga kesehatan lingkungan.
“Tadi saya sampaikan tema terkait perubahan perilaku kita dalam menghargai kesehatan, khususnya pengelolaan sampah rumah tangga. Saya menghimbau untuk membuat lubang biopori, memilah sampah, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Benyamin menilai, ibu-ibu Majelis Pengajian dan Majelis Taklim memiliki peran strategis dalam menyebarkan kebiasaan baik tersebut di lingkungan masing-masing.
“Saya berharap, melalui ibu-ibu Majelis Pengajian dan Majelis Taklim, perubahan perilaku ini bisa terus kita gelindingkan,” ujarnya.
Antusiasme jamaah dalam peringatan Isra Mi’raj tersebut terbilang tinggi. Benyamin menyebut, jumlah peserta yang hadir mencapai lebih dari seribu orang dan berasal dari seluruh wilayah Kota Tangsel.
“Alhamdulillah, jamaah penuh. Kapasitas lokasi ini kurang lebih 2.000 orang. Hari ini di bagian depan saja sekitar 1.100 sampai 1.200 jamaah. Mereka berasal dari berbagai BKMM di tujuh kecamatan. Semua BKMM dari tujuh kecamatan hadir,” ungkapnya.
Selain menghadiri kegiatan keagamaan, Benyamin juga menyampaikan, agenda lanjutan Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada hari yang sama, yakni melakukan evaluasi terhadap status tanggap darurat sampah yang sebelumnya telah berakhir.
“Hari ini juga saya akan melakukan evaluasi terhadap status tanggap darurat sampah yang kemarin sudah berakhir. Akan dievaluasi apakah diperpanjang atau tidak,” jelasnya.
Terkait penanganan sampah, Benyamin memastikan, prosesnya masih berjalan meskipun belum sepenuhnya optimal.“Alhamdulillah, penanganan masih tetap berjalan. Hanya memang kapasitasnya belum optimal karena transporter angkutan sampah dari pihak ketiga belum aktif,” paparnya.
Sebagai langkah penguatan di tingkat wilayah, Pemkot Tangsel telah melakukan pelatihan pengelolaan sampah dengan melibatkan berbagai unsur.
“Pelatihan pengelolaan sampah sudah dilakukan kemarin, didampingi oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup, RT, camat, lurah, dan unsur lainnya,” ujarnya.
Benyamin juga mendorong, peran kelurahan dalam penyediaan sarana pendukung. “Saya juga sudah meminta lurah agar menggunakan anggaran kelurahan di kecamatan untuk membeli minimal dua mesin pengebor tanah biopori. Mesinnya tidak mahal, sekitar Rp 4 juta,” ucapnya.
Sementara itu, kebutuhan pipa biopori akan dipenuhi melalui dukungan pihak swasta.“Untuk pipa paralon, nanti akan saya minta melalui program CSR dari beberapa perusahaan agar bisa disebarkan ke masyarakat,” tambahnya.
Mengenai jaminan dari pemerintah daerah, Benyamin menegaskan, Pemkot Tangsel telah menyalurkan kompensasi atas dampak yang ditimbulkan.
“Yang sudah kami transfer itu adalah kompensasi dampak negatifnya,” jelasnya.
Namun, Benyamin menegaskan, bahwa kompensasi tersebut berbeda dengan bantuan keuangan.
“Bantuan keuangan berbeda dengan kompensasi dampak keuangan,” pungkasnya
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































