Bantul (MTsN 6 Bantul) — Guru Bahasa Indonesia MTsN 6 Bantul menunjukkan komitmen dalam memperkuat pembelajaran berwawasan ekoteologi melalui keikutsertaan aktif dalam kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia MTs Kabupaten Bantul. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (6/1/2026) di Laboratorium Komputer MTsN 6 Bantul tersebut menjadi sarana refleksi dan penguatan peran guru dalam mengintegrasikan nilai keagamaan dan kepedulian lingkungan dalam pembelajaran.
Melalui forum MGMP, guru-guru Bahasa Indonesia MTsN 6 Bantul memandang interaksi dan diskusi antarguru sebagai ruang penting untuk menyamakan kompetensi serta memperkaya wawasan pedagogis. Berbagai insight yang diperoleh dalam pertemuan MGMP dinilai mampu membantu guru merancang pembelajaran yang lebih bermakna, tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan kesadaran lingkungan peserta didik.
Dalam kegiatan tersebut, guru juga mendapatkan penguatan materi tentang ekoteologi yang disampaikan oleh H. Abdul Muntholib, S.Ag., M.Si. Pesan yang disampaikan mendorong guru untuk bekerja secara profesional sesuai aturan sebagai bentuk tanggung jawab ekologis. Guru Bahasa Indonesia MTsN 6 Bantul memaknai bahwa pembelajaran yang tertib, terencana, dan beretika merupakan bagian dari praktik ekoteologi karena tidak meninggalkan dampak negatif bagi lingkungan belajar maupun lingkungan alam.
Melalui penerapan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), guru Bahasa Indonesia MTsN 6 Bantul berupaya menginsersikan nilai ekoteologi dalam pembelajaran, salah satunya melalui panca cinta. Dengan pendekatan yang telaten dan berlandaskan cinta, guru berharap peserta didik tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak, peduli lingkungan, dan bertanggung jawab. Sinergi antarguru dalam MGMP diharapkan terus memperkuat kualitas dan mutu pendidikan madrasah secara berkelanjutan. (Day)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































