KKBH FH UTM Gelar Studi Banding ke UKBH FH UNAIR, Mantapkan Langkah Menuju Akreditasi LBH
Surabaya — Dalam upaya memperkuat kapasitas kelembagaan dan memenuhi standar akreditasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Klinik Konsultasi dan Bantuan Hukum (KKBH) Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (FH UTM) menggelar studi banding ke Unit Kegiatan Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR), pada tanggal 6 – 7 November 2025 lalu.
Kedatangan tim KKBH FH UTM disambut langsung oleh manajemen UKBH FH UNAIR di kantor pusat layanan bantuan hukum UNAIR. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat namun bernuansa profesional tersebut, kedua pihak bertukar pengetahuan terkait tata kelola lembaga bantuan hukum di lingkungan perguruan tinggi.
Agenda diskusi mencakup berbagai aspek penting, mulai dari mekanisme pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu, pengelolaan perkara, penyusunan laporan tahunan, pemenuhan indikator akreditasi, hingga strategi menjaga kualitas pelayanan berbasis standar nasional. UKBH FH UNAIR juga memaparkan pengalaman mereka dalam mempertahankan reputasi sebagai salah satu LBH kampus dengan akreditasi mapan di tingkat nasional.
Ketua KKBH FH UTM, Abdul Wachid Habibullah, S.H, M.H menegaskan bahwa studi banding ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi lembaga dalam menghadapi proses akreditasi mendatang. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh aspek penyelenggaraan layanan hukum di KKBH telah memenuhi standar yang ditetapkan. Studi banding ini memberi kami gambaran yang sangat jelas,” ujarnya.
Sementara itu, pihak UKBH FH UNAIR menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi antar-lembaga bantuan hukum perguruan tinggi. Sinergi semacam ini dinilai mampu meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam mewujudkan keadilan yang lebih inklusif.
Kegiatan studi banding ditutup dengan sesi observasi langsung terhadap sistem administrasi perkara dan mekanisme layanan konsultasi hukum berbasis kampus. Melalui kegiatan ini, KKBH FH UTM membawa pulang banyak rekomendasi strategis yang akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen akreditasi dan peningkatan mutu layanan.
Dengan adanya langkah ini, KKBH FH UTM menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan bantuan hukum profesional, berkelanjutan, dan mudah diakses oleh masyarakat pencari keadilan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































