TANGSL– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Dikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Deden Deni menyampaikan, bahwa kawasan cagar budaya Lengkong akan mulai ditata pada 2025.
Menurutnya, penataan ini menjadi langkah awal Pemkot untuk menghadirkan konsep edukasi wisata sejarah yang lebih layak dan menarik bagi masyarakat maupun pelajar.
Deden mengungkapkan, selama ini kawasan Lengkong relatif kurang dikenal karena minim informasi dan belum tertata baik.
Maka dari itu, melalui penataan tersebut, lanjut Deden, Pemerintah Kota (Pemkot) ingin memastikan masyarakat mengetahui bahwa area tersebut merupakan situs bersejarah penting dan bagian dari perjalanan bangsa.
“Selama ini tidak ada petunjuk atau informasi yang lengkap. Ke depan kami ingin menata kawasan itu agar menjadi objek sejarah yang bisa dikunjungi, terutama oleh anak-anak sekolah,” kata Deden, pada Selasa 18 November 2025.
Senada,Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) telah berinisiatif, agar Monumen Lengkong menjadi salah satu destinasi wisata sejarah.
Hal itu (destinasi wisata sejarah), sambung Benyamin, agar generasi muda lebih mengerti arti perjuangan, dan pertempuran yang terjadi di wilayah Lengkong.
“Jadi kebetulan ini sekarang sudah asetnya menjadi aset kota ya. Sudah ada di dalam Rancangan kita. Rancangan Aset kita. Nanti akan kita tindak lanjuti dengan pembangunan-pembangunan yang lain.
Sebetulnya pemanfaatan Monumen Lengkong ini, untuk anak-anak sekolah itu sudah sejak lama,” ujar Benyamin.
Benyamin bahkan mengenang masa lalunya di Monumen Lengkong, manakala ia masih menjadi peserta didik. “Waktu pramuka di Kabupaten Tangerang dulu, jurit malamnya disini. Jam 12 malam itu di sini. Jadi ini sangat monumental. Kemudian cerita kepahlawanannya,” jelasnya.
Makanya perlunya disusun DED (Detail Engineering Design). Karena di sini jadi museum nantinya. Bukan hanya sekedar monumen seperti ini. Jadi museum perjuangan Tangerang secara keseluruhan,” tutupnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































