Magelang — Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) memberikan alternatif bagi mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam melaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Melalui skema penyetaraan, mahasiswa PAI diperbolehkan untuk tidak mengikuti KKN reguler dengan menggantinya melalui kegiatan mengajar di sekolah-sekolah wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Kebijakan ini berlaku bagi setiap mahasiswa aktif PAI UNIMMA yang memenuhi persyaratan akademik dan administratif sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh universitas. Pelaksanaan kegiatan mengajar dilakukan di sekolah-sekolah yang berada di wilayah 3T di berbagai daerah, khususnya daerah yang masih mengalami keterbatasan tenaga pendidik maupun dalam administrasi akademik.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa PAI yang memilih penyetaraan KKN diwajibkan menjalani kegiatan mengajar dengan durasi minimal enam bulan dan atau memenuhi total beban kerja sekurang-kurangnya 150 jam, dengan syarat penyetaraan KKN diajukan ketika mahasiswa minimal di semester 5 dan sudah mengambil sks KKN pada semester tersebut. Selama periode tersebut, mahasiswa harus terlibat aktif dalam proses pembelajaran di sekolah tempat bertugas serta melaksanakan tugas-tugas pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sekolah.
Selain menjalankan kegiatan mengajar, mahasiswa juga diwajibkan memenuhi kewajiban administrasi yang ditentukan oleh program studi dan universitas. Kegiatan yang dilakukan harus didokumentasikan dan dilaporkan sebagai bentuk pertanggungjawaban akademik agar dapat diakui secara resmi sebagai pengganti KKN.

Penyetaraan KKN melalui kegiatan mengajar di sekolah 3T ini dinilai memberikan pengalaman pengabdian yang lebih berkelanjutan dibandingkan KKN reguler. Mahasiswa tidak hanya berinteraksi dengan masyarakat dalam waktu singkat, tetapi juga terlibat langsung dalam aktivitas pendidikan dalam jangka waktu yang lebih panjang. Hal ini memungkinkan mahasiswa memahami secara lebih mendalam kondisi pendidikan di daerah dengan keterbatasan fasilitas dan sumber daya.
Pelaksanaan program penyetaraan KKN ini berada di bawah koordinasi program studi dan juga Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNIMMA ini memberikan manfaat bagi mahasiswa dimana mahasiswa dapat melatih kompetensi pedagogik, sosial, dan profesional sebagai calon pendidik. Selain itu, program penyetaraan ini dapat meringkangkan mahasiswa dalam pelaksanaan KKN.
Sementara itu, keberadaan mahasiswa di sekolah-sekolah wilayah 3T diharapkan dapat membantu mendukung proses pembelajaran, terutama pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Kehadiran mahasiswa juga berpotensi memberikan kontribusi positif dalam kegiatan keagamaan dan pembinaan karakter peserta didik di lingkungan sekolah.
Dengan adanya alternatif pelaksanaan KKN ini, mahasiswa PAI UNIMMA memiliki pilihan pengabdian yang lebih kontekstual dan sesuai dengan kompetensi keilmuannya. Program tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat tidak hanya bagi mahasiswa sebagai bagian dari proses pembelajaran, tetapi juga bagi sekolah dan masyarakat di wilayah 3T.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































