Tangerang Selatan, 30 Juni 2025 – Tim mahasiswa dari Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) sukses menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan tema “Syarat Sah Perkawinan dan Hukum Waris” di SMK Kesehatan Letris 2, Tangerang Selatan, pada Jumat, 25 April 2025.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan remaja, khususnya terkait pentingnya keabsahan suatu perkawinan dalam kaitannya dengan hak waris. Acara diikuti oleh siswa kelas X dan XI yang tampak antusias selama sesi penyuluhan berlangsung.
“Perkawinan yang sah bukan hanya urusan agama, tapi juga soal perlindungan hukum keluarga dan anak. Jika tidak dicatatkan secara resmi, bisa berakibat pada hilangnya hak waris,” ujar Gianisha Oktaria Putri, Ketua Tim PKM.
Dalam penyampaian materinya, tim mahasiswa menjelaskan syarat sah perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang telah diperbarui dengan UU No. 16 Tahun 2019, serta keterkaitannya dengan sistem hukum waris di Indonesia — baik hukum Islam, hukum perdata, maupun hukum adat.
Kegiatan diselingi sesi kuis interaktif untuk menguji pemahaman siswa. Respon siswa sangat positif. “Saya baru tahu kalau perkawinan yang tidak dicatatkan bisa bikin anak kehilangan hak waris,” kata salah satu peserta.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini. “Edukasi seperti ini sangat penting dan relevan bagi siswa kami, mengingat banyaknya kasus pernikahan muda dan sengketa waris di masyarakat,” kata perwakilan sekolah.
Tim pelaksana berharap kegiatan ini menjadi awal dari gerakan sadar hukum sejak usia muda. Kegiatan ini juga menunjukkan peran aktif mahasiswa UNPAM dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pengabdian langsung kepada masyarakat.