Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard Satu Rumah
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Menteri ATR/BPN Curiga Penjualan 4 Pulau di Anambas Berkaitan dengan Kepentingan Geopolitik

yoodartdesign by yoodartdesign
6 July 2025
in Berita Utama
A A
0
WhatsApp Image 2025 07 06 at 11.55.04
855
SHARES
1.2k
VIEWS
Ada apa 1080 x 2787

Menteri ATR/BPN Curiga Penjualan 4 Pulau di Anambas Berkaitan dengan Kepentingan Geopolitik

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menduga kuat bahwa isu penjualan empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, tidak semata-mata pelanggaran administratif, melainkan mengandung unsur kepentingan geopolitik strategis.

Hal ini disampaikan Nusron dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (1/7/2025), menanggapi iklan penjualan Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Nakok, dan Pulau Mala yang mencuat lewat situs luar negeri.

“Yang berhak menjual adalah yang memiliki barang. Lah, ini pemiliknya tidak menjual, tapi muncul iklan penjualan? Aneh. Saya curiga ini bukan soal biasa,” tegas Nusron kepada anggota dewan.

Iklan Penjualan Diduga Bermotif Geopolitik

Menurut Nusron, keempat pulau tersebut telah masuk dalam kawasan pariwisata sesuai Perda Kabupaten Kepulauan Anambas No. 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2023–2043. Secara legalitas, pulau-pulau itu berstatus Area Penggunaan Lain (APL), bukan kawasan hutan lindung, dan salah satunya sudah memiliki sertifikat kepemilikan sah.

Namun iklan penjualan yang muncul di situs asing tanpa sepengetahuan pemilik resmi, menurut Nusron, merupakan indikasi adanya campur tangan kepentingan eksternal yang bisa merugikan kedaulatan nasional.

Baca Juga

Photo by Wizurai Mahatma: https://www.pexels.com/photo/police-on-administration-protest-6326493/

Demo 28 Agustus 2025 : Memahami Hak Berdemokrasi dan Berdemonstrasi: Panduan Aman untuk Menyuarakan Pendapat

28 August 2025
WhatsApp Image 2025 08 27 at 13.35.30

Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi 600.000 Ha Tanah Transmigran

27 August 2025
game

Menteri Ekraf Bawa Semangat Perkuat Ekosistem Game Nasional di Jerman

22 August 2025
SPKLU Center

PLN Operasikan Lagi 4 Lokasi SPKLU Center Pada Momen HUT RI ke-80 untuk Mudahkan Pengguna EV

22 August 2025
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025

“Letaknya sangat strategis, dekat dengan Laut China Selatan dan jalur pelayaran internasional. Saya yakin ini berkaitan dengan geopolitik, tapi tidak bisa saya buka secara detail di forum terbuka,” ujarnya.

Pemerintah Ambil Langkah Tegas: Situs Penjual Pulau Akan Diblokir

Menanggapi isu tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut telah bertindak cepat dengan mengirim surat resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir situs yang memasarkan pulau-pulau di Anambas secara ilegal.

“Kami sudah menyurati Komdigi untuk memblokir situs tersebut. Pemilik situs juga akan kami beri peringatan karena melakukan pemasaran ilegal,” ujar Dirjen Kelautan dan Ruang Laut KKP, Koswara, pada Senin (23/6/2025).

Saat ini, langkah-langkah pengamanan dan penertiban digital tengah dikoordinasikan antara KKP, ATR/BPN, dan Kominfo untuk menutup semua celah hukum maupun teknologi yang bisa dimanfaatkan untuk menjual wilayah kedaulatan Indonesia secara ilegal.

Kawasan Strategis Nasional Tak Boleh Dijual

Pulau-pulau kecil di kawasan perbatasan, terutama yang berada di jalur strategis seperti Anambas, menjadi bagian dari Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang harus dijaga ketat. Nusron menyatakan pemerintah tak akan tinggal diam terhadap segala bentuk penyalahgunaan data tanah dan ruang digital yang berujung pada ancaman teritorial.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini persoalan kedaulatan bangsa. Harus disikapi serius,” tegas Nusron.

Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
Kirim Berita Media Wanita
Previous Post

Drama Kontroversial dan Gol Spektakuler Tak Mampu Selamatkan Timnas Putri dari Kekalahan Kontra Taiwan

Next Post

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Privatisasi Pulau di Indonesia Tak diatur UU

yoodartdesign

yoodartdesign

ARSITEKTUR

Related Posts

Photo by Wizurai Mahatma: https://www.pexels.com/photo/police-on-administration-protest-6326493/

Demo 28 Agustus 2025 : Memahami Hak Berdemokrasi dan Berdemonstrasi: Panduan Aman untuk Menyuarakan Pendapat

28 August 2025
WhatsApp Image 2025 08 27 at 13.35.30

Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi 600.000 Ha Tanah Transmigran

27 August 2025
game

Menteri Ekraf Bawa Semangat Perkuat Ekosistem Game Nasional di Jerman

22 August 2025
SPKLU Center

PLN Operasikan Lagi 4 Lokasi SPKLU Center Pada Momen HUT RI ke-80 untuk Mudahkan Pengguna EV

22 August 2025
Next Post
WhatsApp Image 2025 07 06 at 11.50.43

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Privatisasi Pulau di Indonesia Tak diatur UU

WhatsApp Image 2025 07 06 at 11.45.51

Isu Tanah Girik Disita Negara Mulai 2026 Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Kementerian ATR/BPN

Pijat

Mengangkat Tradisi Pijat dalam Modul Biologi, Langkah Edukasi Berakar Budaya

Empat Tim PKM FP Unila 2025

Empat Tim Mahasiswa Fakultas Pertanian UNILA Raih Pendanaan PKM 2025: Inovasi Tematik Berdampak Nyata

Sekolah Rakyat

Mengulik Klaim Menaker Soal Program Sekolah Rakyat

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting! Klaim Tulisan Kamu

Sehubungan dengan serangan pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab mengakibatkan Redaksi mengalami kehilangan data dan terpaksa melakukan restore dari backup yang mengakibatkan beberapa tulisan dari penulis “berpindah” ke default “Redaksi”. Bagi yang ingin mengklaim tulisan nya silahkan tinggalkan pesan di kolom komen atau email ke : redaksi@siaran-berita.com

Iklan MC DSA Square
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita