• Hubungi Redaksi
  • Mengapa Tulisan Saya Belum Ditayangkan?
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Banner Publikasi Press Release Gratis
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Privatisasi Pulau di Indonesia Tak diatur UU

yoodartdesign by yoodartdesign
6 July 2025
in Berita Utama
A A
0
WhatsApp Image 2025 07 06 at 11.50.43
854
SHARES
1.2k
VIEWS
Ada apa 1080 x 2787

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Privatisasi Pulau di Indonesia Tak Diatur UU

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menyoroti adanya isu penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis menegaskan, bahwa tidak ada dasar hukum yang membolehkan privatisasi pulau di Indonesia.

“Landasan hukum untuk privatisasi itu tidak ada. Jadi memprivatisasi pulau secara keseluruhan itu kan tidak mungkin. Memang tidak ada undang-undangnya yang membolehkan itu,” tegas Harison Mocodompis dalam keterangan resmi, Sabtu (5/7/2025).  Ia menjelaskan, pengaturan terkait pemanfaatan pulau kecil dan wilayah pesisir telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2016.

Dalam kebijakan tersebut, khususnya Pasal 9 ayat (2) hingga (5), disebutkan bahwa pemanfaatan pulau kecil oleh perorangan atau badan hukum dibatasi maksimal 70% dari total luas pulau. “Sementara, 30% adalah mandatory atau wajib disiapkan untuk area publik, konservasi, dan wilayah yang dikuasai negara untuk kepentingan negara,” ujar Harison Mocodompis.

Baca Juga

WhatsApp Image 2025 07 15 at 16.11.33

Evaluasi dan Analisisi Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

15 July 2025
WhatsApp Image 2025 07 15 at 16.09.22 1

Stafsus Menteri ATR/BPN Tinjau Layanan Publik Kantor Pertanahan Kota Cimahi

15 July 2025
WhatsApp Image 2025 07 15 at 16.09.22

Tunggakan dan Layanan Elektronik Kementerian ATR/BPN Perlu Evaluasi

15 July 2025
Menteri Nusron

Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

14 July 2025
Banner Publikasi Press Release Gratis

Dengan demikian, menurut Harison Mocodompis, tidak dimungkinkan satu pihak memprivatisasi seluruh wilayah pulau kecil. Apalagi, hingga saat ini tidak ada satu pun peraturan perundang-undangan yang memperbolehkan hal tersebut. Dari pengamatannya, sebagian besar situs yang menampilkan informasi penjualan pulau itu berasal dari luar negeri. Namun keabsahan informasi maupun identitas pihak yang mempostingnya juga belum bisa diverifikasi secara pasti.

“Kita harus bijak melihat situasi ini. Situs-situs itu milik luar negeri, dan kita juga tidak tahu apakah yang memposting itu orang Indonesia atau sesama orang luar,” tambahnya. Harison Mocodompis mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap klaim kepemilikan atau penjualan pulau yang beredar di internet. Ia juga mendorong semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga kedaulatan wilayah dan kejelasan hukum pertanahan di Indonesia.

Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
Leaderboard apa apa
Previous Post

Menteri ATR/BPN Curiga Penjualan 4 Pulau di Anambas Berkaitan dengan Kepentingan Geopolitik

Next Post

Isu Tanah Girik Disita Negara Mulai 2026 Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Kementerian ATR/BPN

yoodartdesign

yoodartdesign

ARSITEKTUR

Related Posts

WhatsApp Image 2025 07 15 at 16.11.33

Evaluasi dan Analisisi Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

15 July 2025
WhatsApp Image 2025 07 15 at 16.09.22 1

Stafsus Menteri ATR/BPN Tinjau Layanan Publik Kantor Pertanahan Kota Cimahi

15 July 2025
WhatsApp Image 2025 07 15 at 16.09.22

Tunggakan dan Layanan Elektronik Kementerian ATR/BPN Perlu Evaluasi

15 July 2025
Menteri Nusron

Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

14 July 2025
Next Post
WhatsApp Image 2025 07 06 at 11.45.51

Isu Tanah Girik Disita Negara Mulai 2026 Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Kementerian ATR/BPN

Pijat

Mengangkat Tradisi Pijat dalam Modul Biologi, Langkah Edukasi Berakar Budaya

Empat Tim PKM FP Unila 2025

Empat Tim Mahasiswa Fakultas Pertanian UNILA Raih Pendanaan PKM 2025: Inovasi Tematik Berdampak Nyata

Sekolah Rakyat

Mengulik Klaim Menaker Soal Program Sekolah Rakyat

Squid Game S3 (L to R) Kang Ae-sim as Geum-ja, Jo Yu-ri as Jun-hee in Squid Game S3 Cr. No Ju-han/Netflix © 2025

Fenomena Squid Game: Antara Hiburan, Kritik Sosial, dan Ancaman Moral

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting! Klaim Tulisan Kamu

Sehubungan dengan serangan pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab mengakibatkan Redaksi mengalami kehilangan data dan terpaksa melakukan restore dari backup yang mengakibatkan beberapa tulisan dari penulis “berpindah” ke default “Redaksi”. Bagi yang ingin mengklaim tulisan nya silahkan tinggalkan pesan di kolom komen atau email ke : redaksi@siaran-berita.com

Square Media Wanita
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita