• Hubungi Redaksi
  • Mengapa Tulisan Saya Belum Ditayangkan?
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Banner Publikasi Press Release Gratis
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Nasional

Isu Tanah Girik Disita Negara Mulai 2026 Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Kementerian ATR/BPN

yoodartdesign by yoodartdesign
6 July 2025
in Nasional
A A
0
WhatsApp Image 2025 07 06 at 11.45.51
857
SHARES
1.2k
VIEWS
Ada apa 1080 x 2787

Isu Tanah Girik Disita Negara Mulai 2026 Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Kementerian ATR/BPN

JAKARTA – Berita bohong soal pengambilalihan tanah girik oleh negara mulai tahun 2026 kembali mencuat dan meresahkan masyarakat.

Isu ini menyebut bahwa tanah-tanah yang belum bersertipikat, terutama yang hanya berstatus girik, akan diambil paksa oleh pemerintah setelah batas waktu tersebut.

Namun, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara tegas membantah kabar itu.

Baca Juga

DSC 0085 scaled 1

Kembangkan Potensi Kampung Lontongku Surabaya, Mahasiswa Beasiswa BCA ITS Hadirkan Inovasi dan Semangat Baru di Kampung Lontongku Lewat Program “Bukti Bakti”

16 July 2025
Rupbasan Mojokerto

Tingkatkan Profesionalisme ASN, Rupbasan Mojokerto Ikuti Sosialisasi Pengisian Rencana Pengembangan Kompetensi

15 July 2025
IMG 20250713 WA0056 e1752585713414

Bupati Bima Ady Mahyudi Bertemu Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Bima, Bahas Penguatan Karakter Pemuda dan Program Kebangsaan

15 July 2025
1000196526

Sebelum Hujan Tiba, Tangsel Kebut Proyek Penahan Banjir

15 July 2025
Kirim Berita Media Wanita

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, menyebut informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

“Tanah girik tidak otomatis diambil negara. Itu informasi tidak benaR,” tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Ia menambahkan bahwa girik, verponding, dan bentuk bukti kepemilikan lama memang bukan sertifikat hak milik, namun masih bisa dijadikan dasar penetapan hak secara formal.

Pernyataan tersebut mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Pokok Agraria / UUPA Nomor 5 Tahun 1960 yang menyebutkan bahwa tanah adat dapat dikonversi menjadi hak atas tanah formal melalui pendaftaran.

Artinya, keberadaan tanah girik masih diakui selama pemiliknya dapat menunjukkan bukti penguasaan yang sah dan belum terjadi konflik atas lahan tersebut.

Asnaedi juga membantah tudingan bahwa pemerintah akan menyita tanah warga jika belum bersertipikat pada tahun 2026.

Ia memastikan negara tidak pernah punya kebijakan merampas tanah rakyat.

“Kalau giriknya ada, tanahnya ada, dan dikuasai pemilik, tidak akan diambil negara,” ujarnya menegaskan.

Isu ini mengemuka seiring diberlakukannya Peraturan Pemerintah / PP Nomor 18 Tahun 2021, khususnya Pasal 96, yang mewajibkan pendaftaran tanah adat maksimal lima tahun sejak aturan tersebut diundangkan.

Artinya, tenggat waktu untuk mendaftarkan tanah adat memang jatuh pada tahun 2026. Namun, aturan ini tidak serta merta menjadikan tanah yang belum didaftarkan akan hilang atau hangus.

“Girik bisa diakui dan ditegaskan jadi hak, bukan otomatis hangus bila tidak didaftarkan,” jelas Asnaedi.

Ia juga menekankan bahwa ketentuan ini adalah bentuk dorongan pemerintah agar masyarakat segera memperoleh legalitas formal atas tanahnya, bukan sebagai ancaman.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini guna mendaftarkan tanah mereka ke kantor pertanahan agar mendapat kepastian hukum.

“Kami ingin masyarakat dapat kepastian hukum, bukan kehilangan tanah,” ujarnya.

Guna menghindari disinformasi, masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai kabar viral yang belum tentu benar.

Pemerintah telah menyediakan berbagai kanal resmi untuk mendapatkan informasi valid, antara lain situs web www.atrbpn.go.id, media sosial ATR/BPN, serta Hotline 0811-1068-0000.***

Share343Tweet214Share60Pin77SendShare
Leaderboard apa apa
Previous Post

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Privatisasi Pulau di Indonesia Tak diatur UU

Next Post

Mengangkat Tradisi Pijat dalam Modul Biologi, Langkah Edukasi Berakar Budaya

yoodartdesign

yoodartdesign

ARSITEKTUR

Related Posts

DSC 0085 scaled 1

Kembangkan Potensi Kampung Lontongku Surabaya, Mahasiswa Beasiswa BCA ITS Hadirkan Inovasi dan Semangat Baru di Kampung Lontongku Lewat Program “Bukti Bakti”

16 July 2025
Rupbasan Mojokerto

Tingkatkan Profesionalisme ASN, Rupbasan Mojokerto Ikuti Sosialisasi Pengisian Rencana Pengembangan Kompetensi

15 July 2025
IMG 20250713 WA0056 e1752585713414

Bupati Bima Ady Mahyudi Bertemu Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Bima, Bahas Penguatan Karakter Pemuda dan Program Kebangsaan

15 July 2025
1000196526

Sebelum Hujan Tiba, Tangsel Kebut Proyek Penahan Banjir

15 July 2025
Next Post
Pijat

Mengangkat Tradisi Pijat dalam Modul Biologi, Langkah Edukasi Berakar Budaya

Empat Tim PKM FP Unila 2025

Empat Tim Mahasiswa Fakultas Pertanian UNILA Raih Pendanaan PKM 2025: Inovasi Tematik Berdampak Nyata

Sekolah Rakyat

Mengulik Klaim Menaker Soal Program Sekolah Rakyat

Squid Game S3 (L to R) Kang Ae-sim as Geum-ja, Jo Yu-ri as Jun-hee in Squid Game S3 Cr. No Ju-han/Netflix © 2025

Fenomena Squid Game: Antara Hiburan, Kritik Sosial, dan Ancaman Moral

Dusun Bedil Wetan, Desa Semin x Politeknik Kesehatan TNI AU Adisutjipto

Edukasi DAGUSIBU Oleh Mahasiwa dan Dosen Politeknik Kesehatan TNI AU Adisutjipto

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting! Klaim Tulisan Kamu

Sehubungan dengan serangan pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab mengakibatkan Redaksi mengalami kehilangan data dan terpaksa melakukan restore dari backup yang mengakibatkan beberapa tulisan dari penulis “berpindah” ke default “Redaksi”. Bagi yang ingin mengklaim tulisan nya silahkan tinggalkan pesan di kolom komen atau email ke : redaksi@siaran-berita.com

Square Media Wanita
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita