Bangkalan, 2 Januari 2025 – Penanaman cabe jamu dilaksanakan di Dusun Jontor, Desa Srabi Barat, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan dengan fokus pada pengembangan potensi penanaman cabe jamu sebagai upaya pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal. Kegiatan ini dilakukan bersama Kepala Dusun Jontor dan melibatkan partisipasi Mahasiswa KKN 06 Universitas Trunojoyo Madura Srabi Barat dalam memanfaatkan lahan secara lebih produktif dan berkelanjutan.
Dusun Jontor memiliki kondisi lingkungan yang mendukung untuk pengembangan tanaman cabe jamu. Tanaman ini bernilai ekonomi dan banyak dimanfaatkan sebagai bahan baku jamu tradisional. Melihat potensi tersebut, kegiatan pengabdian masyarakat diarahkan untuk memperkenalkan budidaya cabe jamu sekaligus mendorong masyarakat mengembangkan komoditas pertanian alternatif yang memiliki peluang pasar.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Kepala Dusun Jontor untuk menyesuaikan program dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Selanjutnya dilakukan pendampingan persiapan lahan, penanaman, serta penyampaian informasi mengenai perawatan tanaman agar tumbuh optimal.

Kepala Dusun Jontor menyambut baik kegiatan ini dan berharap penanaman cabe jamu dapat dikembangkan secara berkelanjutan. Melalui kegiatan pengabdian masyarakat ini, diharapkan masyarakat semakin terdorong mengelola potensi pertanian lokal guna meningkatkan kesejahteraan desa. Upaya ini juga memperkuat kerja sama desa dalam pembangunan ekonomi berbasis kemandirian dan keberlanjutan masyarakat secara inklusif berkelanjutan.

Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































