Makassar – Dalam rangka memperkuat akuntabilitas kinerja serta memastikan kesinambungan program strategis di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan menghadiri kegiatan rapat evaluasi tahun anggaran 2025 dan rencana aksi tahun anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kolaborasi Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan. (Jumat, 2 Januari 2026)
Kehadiran Seluruh Kantor Pertanahan Se Sulawesi Selatan dalam kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat undangan resmi yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan. Rapat ini menjadi momentum strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran 2025 sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan dan rencana aksi yang lebih terukur untuk tahun anggaran 2026.
Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara turut hadir dalam kegiatan tersebut dengan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Bapak Muhammad Ridwan, didampingi para Kepala Seksi. Kehadiran jajaran pimpinan dan pejabat struktural ini menunjukkan komitmen kuat Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara dalam mendukung kebijakan strategis Kanwil BPN Sul-Sel serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan.
Rapat evaluasi ini membahas berbagai aspek penting terkait pelaksanaan anggaran, capaian kinerja, serta tantangan yang dihadapi satuan kerja selama tahun 2025. Kantor Pertanahan diberikan ruang untuk menyampaikan gambaran umum pelaksanaan program kegiatan dimana capaian realisasi anggaran di angka 99,25% sekaligus memenuhi target bapak kakanwil yang berada di angka 99%. Tidak hanya itu seluruh kegiatan PSN seperti PTSL, Redistribusi Tanah, Lintas Sektor dan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria berhasil diselesaikan 100%.
Selain evaluasi, rapat ini menjadi forum strategis dalam menyusun rencana aksi tahun anggaran 2026 yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dalam perencanaan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara memproyeksikan penyelesaian program strategis nasional (PSN) dapat tercapai pada akhir Triwulan III tahun 2026, guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta mendukung pembangunan daerah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam rapat ini sangat penting sebagai sarana konsolidasi dan penyelarasan program kerja. Menurutnya, evaluasi yang dilakukan secara komprehensif akan menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang konkret dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Para Kepala Seksi yang turut hadir juga berperan aktif dalam memberikan pemaparan retkait rencana di tahun 2026 dan penyampaian masukan sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Hal ini bertujuan agar rencana aksi yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga aplikatif dan mampu menjawab permasalahan di lapangan, khususnya dalam pelayanan pertanahan.
Melalui forum ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan menekankan pentingnya sinergi antara Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program strategis nasional, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta mendorong terciptanya pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Rapat evaluasi ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan internal. Dengan melibatkan seluruh pejabat pengawas dan pimpinan satuan kerja, diharapkan setiap program yang direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara menyambut positif arahan dan kebijakan yang disampaikan oleh Kakanwil BPN SulSel, Bapak Dony Erwan Brilianto dalam rapat tersebut. Seluruh hasil evaluasi dan rencana aksi yang telah dibahas akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2026, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat.
Dengan dilaksanakannya rapat evaluasi dan perencanaan ini, diharapkan seluruh Kantor Pertanahan di Sulawesi Selatan dapat memulai tahun 2026 dengan langkah yang lebih terarah dan terukur. Komitmen bersama untuk terus berbenah dan berinovasi menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin baik dan berdaya saing.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa evaluasi dan perencanaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya peningkatan kinerja organisasi. Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, bersama para Kepala Seksi, berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan strategis Kementerian ATR/BPN dan menghadirkan pelayanan pertanahan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
#KementerianATRBPN
#KantahLuwuUtara
#SobATRBPNLutra
#MelayaniProfesionalTerpercaya
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































