Urbanisasi adalah fenomena sosial yang sangat terasa dalam perkembangan masyarakat modern. Perpindahan warga dari desa ke kota bukan hanya menunjukkan gerak manusia, tetapi juga menegaskan perbedaan dalam pembangunan antara daerah pedesaan dan perkotaan. Urbanisasi sering terjadi karena warga desa mencari peluang kerja, pendidikan, serta fasilitas umum yang lebih baik, sehingga kota menjadi tempat yang menarik bagi masyarakat yang ingin hidup lebih baik.
Hal ini membuat banyak orang tertarik untuk pindah ke kota, terutama masyarakat kecil, agar bisa memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Meski harus meninggalkan tempat lahir, rumah, keluarga, dan istri. Bahkan ada juga yang memilih pindah bersama keluarga dan meninggalkan rumah yang cukup nyaman. Kondisi ini dipengaruhi oleh keyakinan masyarakat bahwa di perkotaan, berbagai fasilitas umum lebih mudah diperoleh karena fasilitas di kota lebih lengkap, seperti jaringan internet, tempat hiburan, tempat berlibur, serta tersedianya kendaraan umum yang membantu masyarakat melakukan berbagai aktivitas. Masyarakat perkotaan tidak mempermasalahkan tempat tinggal mereka, selama ada tempat sementara dan mereka merasa nyaman. kondisi ini membuat jumlah penduduk terus bertambah, dan tidak jarang menyebabkan munculnya perkampungan yang kumuh.
Di berbagai daerah pedesaan, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat memengaruhi keputusan masa depan para pemuda. Perubahan gaya hidup, meningkatnya kebutuhan ekonomi, serta harapan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik sering membuat pemuda menghadapi situasi sulit. Di satu sisi, mereka ingin meningkatkan kualitas hidup. Namun di sisi lain, peluang pendidikan dan pekerjaan di desa masih terbatas. Kondisi ini menciptakan tekanan sosial dan ekonomi yang akhirnya mendorong pemuda mengambil keputusan tentang pendidikan dan pekerjaan mereka. Faktor yang menyebabkan terjadinya pengangguran adalah karena banyak pemuda yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Selain itu, banyak pemuda yang tidak ingin bekerja di bidang pertanian, karena sebagian besar orang tuanya bekerja sebagai petani.
Pengangguran dan urbanisasi di kalangan pemuda desa terjadi karena mereka tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Pendidikan ke jenjang perguruan tinggi adalah cara untuk meraih masa depan yang lebih baik. Setiap tahun, para siswa lulusan SMA berlomba-lomba untuk masuk ke perguruan tinggi yang mereka inginkan. Namun, pendidikan ke jenjang perguruan tinggi tidak terlepas dari faktor ekonomi, karena faktor ekonomi sangat memengaruhi kemampuan seseorang untuk melanjutkan pendidikan. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan biaya yang dibutuhkan untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Karena biayanya cukup besar, banyak pemuda memilih tidak melanjutkan pendidikan, sehingga akhirnya menganggur dan memilih untuk bekerja di kota, karena tinggal menganggur di desa bukanlah pilihan yang menarik.
Dalam menghadapi masalah sosial budaya yang timbul karena urbanisasi di permukiman kumuh, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. Pertama, meningkatkan kesadaran diri sendiri mengenai pentingnya budaya dalam kehidupan pribadi dan masyarakat, karena budaya menjadi ciri khas yang bisa dilihat oleh semua orang, baik dari kalangan mana pun maupun dari luar negeri. Dengan begitu, seseorang bisa mengetahui bahwa kita berasal dari suku tertentu. Kedua, mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai budaya yang ada di lingkungan sekitar, agar semua generasi, terutama generasi muda, menyadari dan memahami bahwa di zaman modern sekarang ini, ada budaya yang perlu terus dilestarikan. Ketiga, menanamkan nilai-nilai sosial budaya kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Nilai-nilai tersebut bisa diterapkan dalam pembelajaran di sekolah, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, serta lingkungan keluarga.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa meskipun kehidupan masyarakat sudah bersifat modern, terutama pada generasi muda, namun budaya tetap ada baik di lingkungan sekitar maupun dalam diri masyarakat itu sendiri, meskipun saat ini sudah sangat jarang dilaksanakan. Secara prinsip, antara masyarakat dinamis dan masyarakat statis memiliki kemampuan untuk mengubah diri sendiri.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































