Aceh Utara – Sebagai penutup dari rangkaian kegiatan pengabdian, Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Kelompok 4 UIN Sultanah Nahrasiyah menyelenggarakan acara perpisahan sederhana namun penuh makna bersama aparat dan tokoh masyarakat Gampong Buket pada 8 Desember 2025. Acara ini turut dihadiri oleh Penanggung Jawab (PJ), Kepala Dusun, geuchik terpilih, ibu PKK, Tuha Peut, serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, Zaimunar selaku ketua kelompok menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh elemen gampong atas sambutan ramah serta dukungan yang diberikan selama proses pengabdian berlangsung. Ia juga memohon maaf apabila selama berada di desa terdapat kekurangan dalam pelaksanaan program kerja maupun dalam bersikap.
Aparat gampong, seperti PJ, Kepala Dusun, dan Tuha Peut, turut menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa atas dedikasi serta kontribusi positif yang telah diberikan kepada masyarakat. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat keterbatasan fasilitas maupun dukungan selama pelaksanaan program.
Acara ditutup dengan menikmati hidangan ringan khas Aceh, seperti timphan, yang telah dipersiapkan bersama ibu PKK sejak siang hari. Momen sederhana ini menjadi simbol manisnya kolaborasi antara mahasiswa dan masyarakat, mencerminkan nilai keberlanjutan yang menjadi semangat utama dalam pengabdian berbasis komunitas.
Dengan semangat membangun yang selaras dengan nilai-nilai SGdS, mahasiswa KPM berharap kebersamaan yang telah terjalin dapat terus memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat Gampong Buket.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































