Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menumbuhkan nilai kepedulian sosial melalui kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan pada Kamis (22/1). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih, dan diikuti oleh jajaran.
Bakti sosial tersebut dilaksanakan di Panti Asuhan Bumi Rafflesia sebagai bentuk nyata kepedulian sosial sekaligus implementasi dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Lapas Perempuan Bengkulu menyalurkan bantuan berupa paket sembako serta hasil panen kangkung yang ditanam dan dirawat oleh warga binaan melalui program pembinaan kemandirian. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi anak-anak panti asuhan serta mempererat hubungan antara Lapas dengan masyarakat.
Kepala Lapas Suci Winarsih menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini tidak hanya menjadi sarana berbagi, tetapi juga bagian dari pembinaan karakter bagi warga binaan agar memiliki empati, rasa tanggung jawab sosial, serta kepedulian terhadap sesama.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial, baik kepada jajaran maupun warga binaan, sekaligus mendukung program Asta Cita dan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Suci Winarsih.
Dengan terlaksananya kegiatan bakti sosial ini, Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu berharap dapat terus berkontribusi positif bagi masyarakat serta memperkuat citra pemasyarakatan yang humanis, produktif, dan berorientasi pada pembinaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































