Bima — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bima bersama Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Bima menggelar rapat koordinasi dalam rangka kolaborasi kegiatan kepedulian lingkungan melalui penanaman pohon, Senin (26/1/2026) di Illo Cake Bima.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Bima, Wahyuddin, S.Ag, dan Kepala BPOM Bima, H. Adjis Sandjaya, S.Si, beserta jajaran dari kedua lembaga.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa kegiatan penanaman pohon akan dilaksanakan melalui Perkemahan Sabtu–Minggu (Persami) sebagai media pembinaan karakter dan kepedulian lingkungan bagi anggota Gerakan Pramuka.

Persami penanaman pohon ini dijadwalkan berlangsung pada:
📅 7–8 Februari 2026
📍 Bumi Perkemahan Kuwu Ruma, Pantai Papa, Kecamatan Lambu
Kegiatan tersebut akan diikuti oleh seluruh Gugus Depan (Gudep) yang berada di wilayah Kwartir Ranting Lambu, Sape, dan sekitarnya. Para peserta akan terlibat langsung dalam kegiatan penanaman pohon sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan sekaligus pembelajaran karakter melalui praktik lapangan.
Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Bima, Wahyuddin, S.Ag, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penghijauan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan nilai-nilai karakter Pramuka.
“Melalui kegiatan menanam pohon, peserta dilatih untuk bertanggung jawab, peduli terhadap lingkungan, dan memahami pentingnya menjaga alam secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPOM Bima, H. Adjis Sandjaya, S.Si, menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari sinergi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang sehat.
“Lingkungan yang terjaga merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kehidupan dan generasi yang sehat,” katanya.
Melalui kegiatan Persami penanaman pohon ini, BPOM Bima dan Gerakan Pramuka Bima berharap dapat memperkuat kolaborasi serta memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat di wilayah Kabupaten Bima.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































