Tingkatkan Profesionalisme PPAT, Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan Mengangkat Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah secara virtual.
Kamis, 5 Februari 2026 – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan, bapak Dony Erwan Brilianto, S.T., M.M., secara resmi mengambil Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Daerah KabupatenToraja Utara, Tana Toraja, dan Enrekang secara virtual melalui video conference bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat integritas dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di daerah. Kakanwil menegaskan bahwa keberadaan MPPD sangat krusial untuk memastikan setiap proses administrasi pertanahan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kode etik profesi guna menghindari praktik maladministrasi.
“MPPD memiliki tanggung jawab besar dalam membina dan mengawasi kinerja PPAT di wilayah masing-masing. Kami berharap dengan pelantikan ini, kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di Toraja Utara, Tana Toraja, dan Enrekang semakin terjaga,” ujar Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan, bapak Dony Erwan Brilianto, S.T., M.M. dalam arahannya.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) dari masing-masing kabupaten secara daring maupun luring di lokasi acara. Pelantikan virtual ini juga menjadi bagian dari transformasi digital yang terus digalakkan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulsel untuk meningkatkan efisiensi koordinasi antarwilayah.
Berikut keanggotaan yang dilantik:
1. Johanis Buapi, A. Ptnh., M. Si. (Ketua), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara
2. Pahala Lammiduk Rumahorbo, S. H., M. Kn. (Wakil Ketua), Unsur PPAT Toraja Utara
3. Elrianto Sara’, S.H. (Anggota), Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran
4. Gita Limbongtasik Pongmasangka, S. H. (Anggota), Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa
5. Sahariah, S. H. (Anggota), Kepala Sub Bagian Tata Usaha
6. Edy Stevanus, S. H., M. Kn. (Anggota), Unsur PPAT Tana Toraja
7. Hery Dharwin, S. H. M. Kn. (Anggota), Unsur PPAT Enrekang
Melalui pengukuhan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara regulator dan pengawas daerah dalam mengawal pelayanan publik di sektor pertanahan agar semakin profesional dan terpercaya.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#kantahtorut #kantahkabtorut
#bpntorut #bpntorajautara
#PejabatPembuatAktaTanah
#PengangkatanSumpah #MPPD
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































