Indonesia masuk peringkat ke-15 negara paling tercemar di dunia, namun perhatian publik masih terfokus pada pilihan aksesori kamar tidur.
Manusia masa kini bisa memesan kopi dari Ethiopia, sepatu dari Milan, dan gawai terbaru sebelum tengah malam. Hampir tidak ada yang tidak bisa dibeli. Namun ada satu hal mendasar yang luput dari daftar itu: udara bersih. Yang lebih memprihatinkan, kita tampak tidak peduli dengan ketiadaannya.
Data dalam IQAir World Air Quality Report 2024 menyajikan fakta yang tidak bisa diabaikan. Indonesia menduduki peringkat ke-15 negara paling tercemar di dunia dan menjadi negara paling tercemar di Asia Tenggara. Konsentrasi PM2.5 kita mencapai 35,5 µg/m³ — tujuh kali lipat batas aman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ini bukan sekadar angka lingkungan. Bank Dunia mencatat kerugian kesehatan dan ekonomi akibat polusi udara ambien di Indonesia mencapai 220 miliar dolar Amerika Serikat per tahun, setara 6,6 persen produk domestik bruto (PDB) berdasarkan data 2019. Sementara itu, riset Greenpeace dan CREA memperkirakan polusi udara dari bahan bakar fosil menyebabkan sekitar 44.000 kematian dini di Indonesia setiap tahunnya.
Dampaknya nyata dan dapat dirasakan setiap hari. Surabaya pernah mencatat Indeks Kualitas Udara (AQI) 151 — kategori “tidak sehat” — bukan pada puncak musim kebakaran, melainkan pada hari biasa bulan November 2025. Jakarta mencatat rata-rata tahunan PM2.5 sebesar 41,7 µg/m³. Di Jambi, kadar PM2.5 pernah melonjak hingga 571,5 — jauh melampaui ambang “berbahaya”. Partikel PM2.5 berukuran kurang dari 2,5 mikrometer mampu menembus paru-paru hingga ke aliran darah, memicu kanker, stroke, serangan jantung, dan gangguan kesehatan jiwa. Ini bukan statistik. Ini kerusakan nyata pada tubuh manusia.
“Kita tidak kekurangan data. Kita tidak kekurangan teknologi. Yang kita kekurangan adalah keberanian untuk berhenti berpura-pura peduli.”
Masalah terbesar bukan polusinya, melainkan cara kita meresponsnya. Kelas menengah memasang alat pemurni udara seharga jutaan rupiah, memilih hunian berlabel “ramah lingkungan”, lalu membagikan infografis iklim di media sosial. Masker dipakai sebagai kebiasaan harian tanpa benar-benar mengubah pola hidup. Di balik itu semua, pabrik batu bara terus beroperasi, lahan gambut terus terbakar, dan Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan kapasitas pembangkit listrik tenaga batu bara terbesar di dunia. Kepedulian kita sekadar pajangan, bukan tindakan nyata.
Beban terberat justru ditanggung oleh mereka yang paling sedikit berkontribusi pada kerusakan. Anak-anak di pinggiran kota menghirup racun setiap hari, dan kerusakan paru-paru yang terjadi selama masa tumbuh kembang bersifat permanen. Petani dan nelayan yang bergantung pada alam adalah yang pertama jatuh sakit. Ibu hamil di kawasan industri melahirkan bayi dengan berat badan rendah akibat polutan yang menembus plasenta. Polusi udara kini menjadi faktor risiko kematian tertinggi kelima di Indonesia, angka yang anehnya tidak pernah menjadi agenda utama rapat kabinet. Ini bukan sekadar krisis lingkungan. Ini soal ketidakadilan.
Ironi paling mencolok terletak pada jarak antara ucapan dan tindakan. Kita membicarakan “transisi energi” dan “net zero 2060” di forum internasional, sementara generator diesel tetap menyala di acara yang sama. Perjanjian iklim ditandatangani, lalu izin tambang baru dibuka begitu pulang. Padahal solusinya sudah tersedia. Riset Institut Esensial Studi Strategis dan Riset (IESR) menunjukkan bahwa penerapan standar bahan bakar Euro IV saja mampu memangkas emisi polutan lebih dari 80 persen dan mengurangi kasus penyakit akibat polusi udara lebih dari separuhnya. Yang tidak tersedia bukan teknologinya, melainkan kemauan politik untuk menjalankannya.
Perubahan tidak harus menunggu kebijakan nasional. Transisi ke energi terbarukan, perluasan transportasi umum, penghentian pembakaran lahan, dan pengetatan standar emisi industri adalah agenda yang sudah terlalu lama tertunda. Pada tingkat individu, memilih transportasi rendah emisi, mengurangi konsumsi produk berbahan bakar fosil, dan menuntut keterbukaan data kualitas udara dari pemerintah daerah adalah bentuk perlawanan yang konkret dan terukur. Udara bersih tidak lahir dari janji, ia lahir dari tekanan publik yang konsisten dan kebijakan yang berani.
Udara bersih bukan pemberian pemerintah. Bukan pula produk yang bisa dibeli di lokapasar. Udara bersih adalah hasil dari pilihan kolektif yang kita buat setiap hari, tentang apa yang kita konsumsi, apa yang kita toleransi, dan pemimpin mana yang kita biarkan berkuasa tanpa pertanggungjawaban. Selama kita memilih diam, angka-angka itu akan terus naik. Dan pada suatu titik, masker pun tidak akan lagi cukup.
Sumber data: IQAir World Air Quality Report 2024 · Bank Dunia (2019) · CREA & Greenpeace 2020 (Toxic Air: The Price of Fossil Fuels) · IESR 2024
Adeeva Daka adalah mahasiswa Psikologi Islam di UIN Raden Intan Lampung yang menaruh perhatian pada isu lingkungan hidup dan kebijakan energi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer


































































