Sleman – Persoalan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis maupun administrasi. Tanah memiliki keterkaitan dengan berbagai bidang, mulai dari hukum, politik, ekonomi, ekologi, hingga psikologi. Karena itu, Rocky Gerung menilai Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN memiliki ruang belajar yang sangat luas dalam memahami persoalan pertanahan.
Hal tersebut disampaikan Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam Kuliah Umum bertema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan” di Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (04/09/2026).
“Jadi, Teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu. Ilmu tentang psikologi, ilmu tentang administrasi, ilmu tentang hukum tata negara, ilmu tentang politik, ilmu tentang global security, ilmu tentang ekologi, ilmu tentang kematian, ilmu tentang cacing. Jadi ini kampus yang paling lengkap sebetulnya,” ujar Rocky.
Tanah sebagai Ruang Pertemuan Berbagai Ilmu
Rocky membandingkan proses pembelajaran di Politeknik Agraria STPN dengan institusi pendidikan lain yang umumnya memiliki fokus keilmuan lebih spesifik. Menurutnya, karakter tanah sebagai objek yang bersinggungan dengan berbagai kepentingan membuat insan pertanahan perlu memahami lebih dari satu disiplin ilmu.
“Kalau Anda ada di Akmil, Anda cuma belajar tentang cara mempertahankan negara. Kalau Anda ada di UI, Fakultas Ekonomi, Anda hanya diajarkan tentang supply demand dari tanah. Kalau di Fakultas Teknik, ITB, Anda cuma diajarkan untuk melihat struktur tanah secara geologi. Anda ada di IPB, Anda cuma diajarkan cara memupuk tanah. Anda ada di sini, Anda belajar semua hal, kendati kurikulumnya tidak ada, tapi otomatis Anda mesti ambil risiko belajar semua hal,” tuturnya.
Menurut Rocky, memahami persoalan pertanahan dapat dimulai dengan menggali makna tanah bagi negara dan masyarakat. Hal ini menjadi penting karena para Taruna/i nantinya akan berhadapan langsung dengan pengelolaan tanah negara maupun berbagai kepentingan yang melekat di atasnya.
“Keinginan kita untuk kuliah di institut ini adalah untuk memahami tanah itu sebetulnya apa maknanya bagi negara, karena Anda akan mengurus tanah negara, tapi lebih penting melihat kapan dan dengan siapa atau oleh siapa perebutan makna itu diselesaikan,” kata Rocky.
Perbedaan Makna Tanah dan Kepentingan
Lebih lanjut, akademisi dan filsuf tersebut menjelaskan bahwa tanah dapat memiliki makna yang berbeda bagi setiap pihak. Bagi negara, penguasaan tanah berkaitan dengan hukum dan pengaturan. Sementara bagi masyarakat adat, tanah memiliki hubungan erat dengan leluhur serta kehidupan yang diwariskan secara turun-temurun.
Di sisi lain, korporasi dapat memandang tanah sebagai komoditas yang memiliki nilai ekonomi. Perbedaan pemaknaan tersebut dapat memunculkan kepentingan yang berbeda dan berpotensi menjadi sumber persoalan dalam pengelolaan pertanahan.
Rocky mencontohkan bagaimana pemaknaan terhadap suatu bidang tanah dapat berubah seiring dengan perkembangan kepentingan dan fungsi wilayah. Tanah yang semula memiliki makna adat dapat berubah menjadi tanah negara dan kemudian menjadi komoditas ketika kepentingan pembangunan masuk.
“Jadi kita tahu bahwa soal tanah ini adalah soal yang menyebabkan seluruh masalah ini timbul,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan pertanahan memiliki dampak yang dapat berlangsung dalam jangka panjang. Oleh sebab itu, calon insan pertanahan perlu memiliki keberanian untuk melihat persoalan tanah secara menyeluruh dan tidak hanya berpegang pada pendekatan teknis.
“Kita berupaya untuk menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkan, tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” pungkas Rocky.
Kuliah umum tersebut turut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Kegiatan juga diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, serta lebih dari 500 Taruna/i Politeknik Agraria STPN.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan, foto, gambar, ilustrasi, apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer










































































