MAKASSAR – Dalam kehidupan sehari-hari, perbedaan perlakuan antara laki-laki dan perempuan masih sering ditemukan. Dalam Pembagian peran dalam keluarga sering kali dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti gender, Dalam banyak masyarakat, ada kecenderungan pembagian peran yang didasarkan pada gender, di mana laki-laki umumnya lebih banyak terlibat dalam mencari nafkah, sementara perempuan diharapkan untuk lebih aktif dalam urusan domestik, seperti memasak, membersihkan dan merawat anak. (Sabilla et al., 2025) Pandangan seperti ini sudah melekat dalam masyarakat sehingga terkadang dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
Namun, persoalannya muncul ketika perbedaan tersebut membuat salah satu pihak kehilangan kesempatan, kurang dihargai, atau menerima beban yang tidak seimbang. Oleh karena itu, analisis gender penting untuk memahami bagaimana nilai, kebiasaan, dan aturan sosial dapat membentuk hubungan antara laki-laki dan perempuan serta menimbulkan ketidakadilan.
Untuk mengetahui lebih dalam terkait gender dalam kehidupan sehari hari penting untuk memahami apa itu analisis gender, Analisis gender adalah proses menganalisis data dan informasi secara sistematis tentang laki-laki dan perempuan untuk mengidentifikasi dan mengungkapkan kedudukan, fungsi, peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan, serta faktor-faktor yang mempengaruhi (Ramadhani & Hubeis, 2020). Gender berbeda dengan jenis kelamin karena berkaitan dengan harapan sosial dan budaya yang berkembang dalam masyarakat.
Sebagai contoh, Gambaran perempuan dalam stereotip masyarakat di anggap sebagai mahluk yang lemah, cengeng, tidak bisa berpikir rasional karna mendahulukan perasaan, perempuan bekerja di bagian domestik, perempuan yang bekerja akan di anggap sebagai pencari nafkah tambahan. Stereotip pandangan masyarakat terhadap lakilaki adalah mahluk yang sempurna, kuat, dan sebagai sumber pencari nafkah utama bagi keluarganya (Pratisiya et al., 2023) Melalui analisis gender, kita dapat melihat apakah pembagian peran tersebut sudah adil atau justru membatasi seseorang. Sebab, sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan belum tentu benar dan adil bagi semua orang.
Berdasarkan buku “Gender dan kekerasan perempuan” karya Ayu Dwi Putri Rusman, dkk,(2022). Terdapat beberapa Bentuk-Bentuk dari Ketidakadilan Gender diantaranya Marginalisasi yaitu Proses Pemosisian/Peminggiran Ekonomi Pembatasan atau peminggiran peran perempuan yang mengakibatkan kemiskinan ekonomi, Selanjutnya Subordinasi yaitu Penomorduaan Pandangan atau keyakinan masyarakat bahwa salah satu jenis kelamin (umumnya Perempuan) kedudukannya dianggap lebih rendah di banding laki laki, Stereotip yaitu Pelabelan Negatif Pemberian cap atau pelabelan tertentu kepada salah satu kelompok jenis kelamin yang didasarkan pada anggapan kolektif masyarakat, yang mana sering kali merugikan kelompok tersebut,
Selanjutnya Beban Ganda Kondisi di mana salah satu jenis kelamin memikul tanggung jawab pekerjaan secara berlebihan yang mencakup ranah domestik sekaligus public, dan juga Kekerasan (Violence) yaitu Tindak agresif baik fisik, psikologis, seksual, maupun ekonomi yang terjadi akibat adanya relasi kuasa yang timpang atau penyalahgunaan kekuasaan berbasis gender.
Dalam hal ini Ketidakadilan Gender Masih Terjadi karena adanya beberapa pandangan yang masih bertahan yang diwariskan dari generasi ke generasi sejak kecil (Nashihah & Maunah, 2025). misalnya pada lingkungan keluarga, selalu melihat sedari kecil bahwa perempuan lebih banyak mengerjakan pekerjaan rumah sedangkan laki laki lebih sering di beri tanggung jawab di luar rumah akibatnya dari kebiasaan ini pembagian peran ini dianggap sebagai sesuatu yang sewajarnya di lakukan, Selain keluarga, lingkungan pendidikan, tempat kerja, dan media juga dapat memengaruhi cara masyarakat memahami gender.
Jika stereotip terus diulang, masyarakat akan semakin terbiasa menilai seseorang berdasarkan jenis kelaminnya. Namun, tidak semua perbedaan peran merupakan ketidakadilan. Masalah muncul ketika pembagian peran membatasi kesempatan, merendahkan kedudukan, atau memberikan beban yang tidak seimbang kepada salah satu pihak. Karena itu, analisis gender mengajak kita untuk mempertanyakan kebiasaan yang selama ini dianggap wajar dan melihat siapa yang mungkin dirugikan oleh kebiasaan tersebut.
Untuk Membangun Kesetaraan Gender Salah satu langkah penting dalam mencapai kesetaraan gender adalah dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesetaraan gender melalui pendidikan dan penyuluhan. Pendidikan yang inklusif, yang mengajarkan nilai-nilai kesetaraan sejak dini, dapat mengubah pola pikir masyarakat dan mengurangi stereotip gender. Dengan demikian, generasi mendatang akan lebih memahami dan mengaplikasikan prinsip kesetaraan dalam kehidupan sehari-hari (Susanto, 2020). Kesetaraan gender bukan berarti laki-laki dan perempuan harus memiliki peran yang sama dalam segala hal, melainkan memberikan hak, kesempatan, dan penghargaan yang adil kepada keduanya. Dengan demikian, setiap orang dapat mengembangkan kemampuannya tanpa dibatasi oleh anggapan yang berkembang di masyarakat.
Kesimpulan
Ketidakadilan gender tidak selalu muncul dalam bentuk diskriminasi yang jelas. Ketidakadilan juga dapat ditemukan melalui kebiasaan sehari-hari, pembagian tanggung jawab, pelabelan, dan cara masyarakat menghargai pendapat seseorang. Karena sering dianggap wajar, persoalan ini terkadang sulit disadari.
Menurut saya, analisis gender penting untuk membantu masyarakat memahami bahwa tidak semua kebiasaan yang diwariskan harus terus dipertahankan. Tujuannya bukan untuk menyalahkan laki-laki atau perempuan, melainkan untuk menciptakan hubungan sosial yang lebih adil. Perubahan dapat dimulai dengan menghargai pendapat orang lain, membagi tanggung jawab secara seimbang, dan tidak membatasi kemampuan seseorang berdasarkan gender. Dengan begitu, kesetaraan gender tidak hanya menjadi materi perkuliahan, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis: Riski Aprilia – Universitas Negeri Makassar
Referensi:
Nashihah, B. H., & Maunah, B. (2025). Habitus patriarki dan kekerasan simbolik: dekonstruksi stratifikasi gender dalam kosmologi jawa tradisional. SABANA: Jurnal Sosiologi, Antropologi, Dan Budaya Nusantara, 4(3), 530–537.
Pratisiya, V., Pantes, A., Fahira, S., Musa, D. T., Alamri, A. R., & Mutmainnah, M. (2023). Perubahan kontruksi sosial dalam pembagian kerja domestik: Studi hubungan antara suami istri keluarga modern. Yinyang: Jurnal Studi Islam Gender Dan Anak, 18(2), 197–222.
Ramadhani, F. P., & Hubeis, A. V. S. (2020). Analisis Gender dalam Upaya Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim. Jurnal Sains Komunikasi Dan Pengembangan Masyarakat [JSKPM], 4(2), 155–166.
Rusman, A. D. P., Maallah, M. N., & Hengky, H. K. (2022). Gender dan Kekerasan Perempuan. Penerbit NEM.
Sabilla, R. N., Hayat, N., & Lindawati, Y. I. (2025). Analisis kesetaraan gender: Peran domestik mahasiswa pendidikan sosiologi dalam keluarga. Maharsi: Jurnal Pendidikan Sejarah Dan Sosiologi, 7(1), 49–59.
Susanto, N. H. (2020). Tantangan mewujudkan kesetaraan gender dalam budaya patriarki. Muwazah, 7(2), 120–130.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan, foto, gambar, ilustrasi, apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer








































































