Ketika berbicara tentang dunia kerja, saya sering berpikir bahwa pekerjaan seharusnya tersedia bagi siapa pun yang memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan. Namun, dalam kenyataannya, kesempatan belum selalu tersedia dengan cara yang adil. Peluang untuk mendapatkan pekerjaan dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti gender, status sosial-ekonomi, disabilitas, dan kemampuan untuk mengakses informasi lowongan. Saya percaya bahwa masalah ini tidak hanya terkait dengan persaingan antar individu, tetapi juga dengan cara sebuah organisasi merencanakan sumber daya manusia (SDM).
Perencanaan sumber daya manusia adalah proses menghitung jumlah dan kompetensi tenaga kerja yang diperlukan untuk mencapai tujuan perusahaan. Namun, saya percaya bahwa perencanaan sumber daya manusia tidak seharusnya hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan perusahaan. Proses ini juga harus memastikan bahwa setiap kandidat memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya. Inilah mengapa perencanaan sumber daya manusia yang inklusif sangat penting perencanaan yang menghilangkan hambatan yang tidak relevan dalam proses rekrutmen dan pengembangan karier dan mempertimbangkan keberagaman tenaga kerja.
Menurut laporan World Economic Forum (WEF) Global Gender Gap Report 2025, kesenjangan gender akan tertutup sebesar 68,8 persen pada 2025, meskipun perempuan hanya mencakup 41,2 persen tenaga kerja global pada 2024. Angkaangka ini menunjukkan bahwa upaya terus-menerus diperlukan untuk mencapai kesetaraan. Meskipun perempuan telah masuk ke dunia kerja, kesempatan untuk posisi strategis masih tidak seimbang.
Proses rekrutmen dapat membatasi peluang kandidat, menurut saya. Persyaratan pengalaman yang terlalu tinggi untuk posisi pemula, standar yang tidak relevan dengan pekerjaan, dan penilaian berdasarkan stereotip dapat membuat kandidat tersisih. Meskipun demikian, tujuan seleksi seharusnya bukan untuk mempertahankan praktik rekrutmen yang belum tentu objektif, tetapi untuk menemukan kandidat yang paling sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.
Kondisi penyandang disabilitas juga dapat menimbulkan tantangan bagi inklusivitas. Tingkat setengah pengangguran untuk penyandang disabilitas pada 2025 adalah 6,96 persen, sedangkan untuk orang tanpa disabilitas adalah 7,92 persen, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperbarui pada Juni 2026. Karena indikator tersebut mengukur kondisi setengah pengangguran, bukan seluruh hambatan dalam memperoleh pekerjaan, angka ini tidak menunjukkan bahwa penyandang disabilitas memiliki akses kerja yang lebih baik. Data ini justru mengingatkan saya bahwa evaluasi ketenagakerjaan harus dilakukan dengan hatihati dengan mempertimbangkan aksesibilitas, kesesuaian, dan kualitas kesempatan kerja.
Apa yang sebenarnya dapat dilakukan oleh organisasi? Setidaknya tiga langkah yang sangat penting. Pertama, organisasi harus menyusun persyaratan rekrutmen berdasarkan kompetensi yang benar-benar dibutuhkan. Kedua, proses seleksi harus menggunakan metrik yang jelas dan konsisten agar keputusan tidak bergantung pada prasangka pribadi. Ketiga, perusahaan harus memastikan bahwa kandidat penyandang disabilitas menerima akses yang layak, termasuk akomodasi yang sesuai. Terakhir, organisasi harus secara teratur menilai peluang promosi dan pengembangan karier. Langkah-langkah ini tidak bertujuan untuk mengabaikan standar profesional; sebaliknya, mereka bertujuan untuk memastikan bahwa standar tersebut diterapkan dengan cara yang adil dan relevan.
Pada akhirnya, saya pikir perencanaan tenaga kerja yang inklusif adalah bagian dari strategi organisasi untuk memaksimalkan potensi tenaga kerja. Ini lebih dari sekadar kepedulian sosial. Perusahaan yang memberikan kesempatan yang adil memiliki peluang yang lebih besar untuk mempekerjakan individu dari berbagai latar belakang. Karena itu, saatnya bagi perusahaan untuk mempertimbangkan tidak hanya siapa yang dibutuhkan tetapi juga apakah proses pencarian dan pengembangan tenaga kerja tersebut telah memberikan kesempatan yang sama. Perencanaan sumber daya manusia yang mampu mengidentifikasi kemampuan seseorang tanpa meletakkan prasangka sebagai penghalang adalah kunci untuk dunia kerja yang lebih adil.
Diva Aurelia Saputra divaaurelia09@gmail.com
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan, foto, gambar, ilustrasi, apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer





































































