Wujudkan Pemasyarakatan Berkualitas, Rupbasan Mojokerto Tegaskan Komitmen Jalankan Arahan Dirjenpas
Mojokerto – Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur mengikuti kegiatan Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Konsolidasi Teknis yang dilaksanakan secara nasional pada Selasa (08/07). Kegiatan ini diikuti secara virtual melalui platform Zoom oleh Plt Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Andris Sugiarto.
Arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, diawali dengan penekanan terhadap penguatan kinerja dan tata kelola pemasyarakatan. Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain partisipasi dalam INKOPASINDO, pengelolaan dapur Lapas/Rutan dengan melibatkan penyedia lokal, serta penguatan peran Kakanwil dalam pembinaan pegawai. Selain itu, disampaikan pula pentingnya kesiapan menghadapi implementasi KUHAP baru dan optimalisasi pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dirjenpas, Mashudi juga menekankan persiapan pameran produk WBP dalam rangka HUT RI ke-80, penyusunan regulasi yang sesuai peraturan perundang-undangan, dan pemanfaatan aset Rupbasan secara maksimal. Arahan turut mencakup pembinaan CPNS tahun anggaran 2024 dan kewajiban seluruh jajaran untuk melaksanakan setiap kebijakan pimpinan sebagai wujud integritas dan profesionalisme aparatur.
Selanjutnya, Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, menyampaikan beberapa poin tambahan, termasuk pentingnya pelaksanaan bakti sosial secara berkelanjutan, penggunaan logo baru Pemasyarakatan, serta pengisian data ukuran pakaian dinas melalui aplikasi STAR ASN. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan tertib dan penuh perhatian. Arahan ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh jajaran Kanwil dan UPT sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di seluruh wilayah.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































