Arga Makmur – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIB Arga Makmur bersama staf dan anggota regu jaga melaksanakan peninjauan pembangunan pos pengamanan baru pada Jumat (10/10/2025) pukul 11.00 WIB.
Peninjauan ini bertujuan memastikan progres pembangunan berjalan sesuai rencana dan standar keamanan yang telah ditetapkan. Kegiatan dilakukan dengan meninjau langsung lokasi pembangunan, mengecek kualitas material, serta meninjau posisi strategis pos yang akan berfungsi sebagai titik pantau keamanan di area perimeter Lapas.
Kepala KPLP Lapas Arga Makmur, Ganang Mahardiko, menyampaikan bahwa pembangunan pos pengamanan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam memperkuat sistem keamanan Lapas.
“Pos pengamanan baru ini akan memperluas jangkauan pengawasan dan meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam dan sekitar Lapas,” ujar Ganang.
Ia menambahkan, seluruh proses pembangunan tetap memperhatikan aspek fungsional, efisiensi, dan keselamatan kerja. Dengan adanya penambahan pos ini, diharapkan kinerja pengamanan dapat semakin optimal dan potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir.
Kegiatan peninjauan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, serta menjadi bukti nyata komitmen jajaran pengamanan Lapas Arga Makmur dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































