Tegal – Dalam rangka memperkuat sinergitas dan memastikan situasi keamanan tetap kondusif di hari libur, jajaran Polres Tegal Kota melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal, Minggu (12/10).
Kunjungan tersebut dihadiri langsung oleh personel Polres Tegal Kota dan disambut hangat oleh Karupam Pagi Guntur Kurnianto,S.IP, beserta anggota pengamanan Regu I. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah koordinasi rutin antara Polres dan Lapas untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, khususnya saat hari libur.
Dalam kesempatan itu, petugas Polres Tegal Kota bersama petugas Lapas melakukan pengecekan di area pos pengamanan, blok hunian, serta titik-titik rawan gangguan kamtib. Selain itu, dilakukan pula koordinasi mengenai prosedur penanganan keadaan darurat apabila terjadi insiden di dalam maupun di sekitar Lapas.
Kepala Lapas Tegal, Haryono, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kerja sama yang baik dari Polres Tegal Kota.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Polres Tegal Kota yang selalu aktif bersinergi dengan kami. Kunjungan ini menjadi bentuk nyata kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di momen hari libur seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Polres Tegal Kota menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pengamanan di Lapas Tegal, guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, diakhiri dengan foto bersama sebagai wujud soliditas antara Lapas Kelas IIB Tegal dan Polres Tegal Kota dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”