Kendal, 22 Oktober 2025 — Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, BNN Kabupaten Kendal bersama Lapas Kelas IIA Kendalkembali menjalin kolaborasi strategis melalui Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025. Kegiatan ini menegaskan komitmen kedua lembaga dalam memberikan layanan pemulihan dan pembinaan bagi warga binaan yang terdampak penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNN Kabupaten Kendal, Anna Setiyawati, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk nyata sinergi antarlembaga dalam menghadirkan pendekatan rehabilitasi yang menyentuh seluruh aspek kehidupan warga binaan.
“Melalui program rehabilitasi ini, kami berupaya membantu warga binaan agar tidak hanya pulih secara fisik, tetapi juga mental, sosial, dan spiritual. Harapannya, mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang sehat, produktif, dan berdaya guna,” ungkap Anna.

Ia juga menambahkan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba membutuhkan dukungan lintas sektor. Menurutnya, strategi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) hanya akan berhasil apabila seluruh pihak dapat bersinergi secara berkesinambungan.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dan kolaborasi seperti yang dilakukan hari ini menjadi kunci dalam membangun pendekatan yang lebih humanis dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kendal, Ary Nirwanto, A.Md.I.P., S.H., menegaskan bahwa program rehabilitasi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pembinaan bagi warga binaan. Melalui kegiatan ini, Lapas berkomitmen menciptakan sistem pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pemulihan dan pemberdayaan.

“Kami ingin memastikan bahwa warga binaan yang mengikuti program ini mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat dengan semangat baru,” tutur Ary.
Pelaksanaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025 ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan Kendal sebagai daerah yang tangguh dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Kolaborasi antara BNN dan Lapas Kendal menjadi contoh nyata bagaimana kerja sama antarlembaga dapat membawa dampak positif bagi pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan. (RF)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”