Purwokerto – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 pada Selasa (28/10/2025) pukul 08.00 WIB. Upacara yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh seluruh pegawai Bapas serta mahasiswa magang dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, upacara dipimpin oleh Karyono selaku inspektur upacara. Dalam amanatnya, ia menegaskan kembali arti penting Sumpah Pemuda sebagai tonggak persatuan bangsa.
“Sumpah Pemuda adalah momentum bersejarah yang mengingatkan kita pada urgensi persatuan dan kesatuan dalam mencapai kemerdekaan serta membangun kemajuan bangsa,” ujar Karyono.

Pidato Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir turut dibacakan dalam upacara tersebut. Menpora menekankan bahwa pemuda Indonesia adalah benteng masa depan bangsa yang harus dibekali kejujuran, ketangguhan, dan keberanian.
“Kita hidup di zaman penuh tantangan. Namun, kita tidak boleh takut karena di setiap kampung dan kota masih ada anak muda Indonesia yang jujur, tangguh, dan berani. Itulah kekuatan bangsa kita,” kutipnya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembacaan Ikrar Pemuda dan pengucapan teks Sumpah Pemuda oleh seluruh peserta upacara. Momentum ini diharapkan dapat menumbuhkan kembali semangat nasionalisme, patriotisme, dan komitmen generasi muda dalam menjaga persatuan Indonesia.
Upacara berjalan tertib dan penuh semangat, diakhiri dengan sesi foto bersama serta kegiatan kebersamaan lainnya sebagai simbol persatuan dan kekompakan jajaran Bapas Purwokerto dan mahasiswa magang. (DEB)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”































































