Sukoharjo, 1 Desember 2025 – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Sukoharjo menyuarakan desakan agar pemerintah segera mempercepat pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Organisasi ini menilai kebijakan kuota yang diterapkan selama ini justru menimbulkan ketidakadilan bagi tenaga pendidik yang telah lama mengabdi. Dalam wawancara khusus, perwakilan LMND menekankan pentingnya transparansi dan keberanian politik untuk memastikan hak guru honorer terpenuhi.
“Guru honorer bukan sekadar pelengkap, mereka adalah tenaga inti yang menjaga keberlangsungan pendidikan di sekolah-sekolah. Kami menolak sistem kuota yang membatasi kesempatan mereka. Pemerintah harus berani mengangkat semua guru honorer yang memenuhi syarat menjadi PPPK,” ujar Ketua Departemen Pengembangan Organisasi LMND Sukoharjo, Agus Guntoro, saat ditemui di sekretariat organisasi.
Ketika ditanya mengapa tuntutan ini harus segera direalisasikan, Agus menjawab tegas. “Mengapa sekarang? Karena setiap hari guru honorer bekerja penuh, tetapi penghasilan mereka jauh dari layak. Menunda berarti memperpanjang ketidakadilan. Kami tidak ingin ada lagi generasi pendidik yang terus hidup dalam ketidakpastian,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Agus juga menjelaskan siapa yang paling terdampak dari kebijakan kuota. “Siapa yang paling dirugikan? Guru-guru yang sudah puluhan tahun mengajar di sekolah negeri maupun swasta kecil. Mereka tetap berada di luar daftar prioritas. Padahal, tanpa mereka, proses belajar mengajar tidak akan berjalan. Ini bukan sekadar data, ini menyangkut kehidupan nyata,” tegasnya.
LMND Sukoharjo menekankan bagaimana proses pengangkatan harus dilakukan. “Bagaimana caranya? Dengan transparansi penuh. Pemerintah harus membuka data jumlah guru honorer, masa kerja, dan kebutuhan sekolah secara jujur. Jangan ada manipulasi angka atau birokrasi berbelit. Semua guru honorer yang memenuhi syarat harus diangkat, bukan dipilih berdasarkan kuota sempit,” jelas Agus Guntoro.
Ketika ditanya di mana perjuangan ini akan terus digelorakan, Agus menegaskan komitmen organisasi. “Di mana kami akan bersuara? Di ruang publik, di media, di forum resmi, bahkan di jalanan jika perlu. Kami akan terus mengawal kebijakan ini sampai pemerintah benar-benar mendengar suara guru honorer. Sukoharjo hanyalah satu titik, tetapi kami yakin gerakan ini akan meluas ke seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Selain itu, LMND Sukoharjo menekankan kapan tuntutan ini harus segera diwujudkan. “Kapan waktunya? Sekarang. Tidak ada alasan menunggu tahun depan atau menunggu anggaran baru. Mekanisme PPPK sudah ada, tinggal keberanian politik untuk melaksanakan. Guru honorer tidak bisa lagi menunggu janji yang terus diulang,” ucap Agus Guntoro dengan nada tegas.
Menutup wawancara, Agus Guntoro menyampaikan harapan besar agar pemerintah mendengar suara rakyat. “Kami percaya, jika guru honorer diangkat menjadi PPPK secara penuh dan transparan, kualitas pendidikan akan meningkat. Anak-anak akan belajar dari guru yang sejahtera, bukan dari guru yang terus dihantui ketidakpastian. Ini bukan hanya soal guru, ini soal masa depan bangsa,” pungkasnya.
Dengan pernyataan tersebut, LMND Sukoharjo menegaskan bahwa perjuangan untuk keadilan bagi guru honorer adalah bagian dari perjuangan lebih luas untuk memastikan pendidikan yang berkualitas dan inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































