Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Inovasi Daerah Gelombang 115 Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan digitalisasi desa melalui pembuatan website promosi wisata dan UMKM. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Bonto Lojong, Kecamatan Ulu Ere, Bantaeng, Selasa (27/01).
Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja yang dilaksanakan di bawah bimbingan Dosen Pendamping Kegiatan (DPK), Bapak Saharuddin, S.IP., M.Si. Pelaksanaan Kegiatan ini didampingi langsung oleh Staff kantor Desa Bonto Lojong, pak Muh. Anzar.,AMD.KOM yang juga menjabat sebagai penanggung jawab IT di kantor desa tersebut.
Penanggung jawab kegiatan yang merupakan mahasiswa Program Studi Sistem Informasi, Muhammad Raihan, mengawali sosialisasi dengan mendemonstrasikan fitur-fitur website kepada perangkat desa. Dalam paparannya, Raihan menjelaskan secara detail mengenai cara kerja sistem, teknologi yang digunakan, hingga rincian biaya operasional yang dibutuhkan untuk pengelolaan website secara mandiri di masa depan.
Inisiatif pembuatan website ini bukan sekadar tugas kampus, melainkan upaya nyata dalam mendukung SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur). Dengan membangun infrastruktur digital di level desa, mahasiswa KKN-T Unhas membuka akses teknologi yang inklusif bagi masyarakat pedesaan.
“Kami ingin menghadirkan inovasi yang relevan. Website ini adalah infrastruktur lunak yang akan memperpendek jarak antara potensi desa dengan calon wisatawan,” ujar Raihan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa inisiatif ini muncul setelah melihat bahwa Desa Bonto Lojong selama ini sangat bergantung pada sektor pertanian. Padahal, desa ini memiliki potensi pariwisata yang sangat menjanjikan. Namun, minimnya promosi digital mengakibatkan tren jumlah pengunjung mengalami penurunan.
Upaya ini selaras dengan target SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), yaitu melalui diversifikasi ekonomi dan penguatan UMKM lokal. Dengan promosi yang lebih luas, diharapkan muncul peluang usaha baru di sektor jasa pariwisata yang mampu menyerap tenaga kerja lokal.
“Setelah melakukan observasi ke berbagai titik, saya rasa potensi pariwisata di desa ini sangatlah besar, namun masih terkendala pada sisi promosi digital. Dengan adanya website ini, saya harap informasi wisata dan produk UMKM dapat mudah diakses, yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan masyarakat desa,” tambahnya.
Program kerja ini disambut baik oleh Kepala Desa Bonto Lojong, Sabir, S.Pd.I. Beliau menegaskan pentingnya langkah inovatif ini untuk kemajuan ekonomi desa yang selama ini didominasi oleh sektor pertanian.
“Desa ini memiliki potensi wisata yang sangat besar, baiknya agar bisa memanfaatkan potensi ini melalui sarana digital yang telah dibangun oleh adik-adik mahasiswa,” ujarnya.
Dalam proses pengembangannya, website ini mengintegrasikan data aktual yang dihimpun langsung dari lapangan. Mahasiswa juga melibatkan para pemilik objek wisata dan pelaku UMKM agar informasi yang ditampilkan akurat dan merepresentasikan keunggulan lokal secara nyata.
“Melalui kehadiran website ini, saya berharap Desa Bonto Lojong tidak hanya dikenal sebagai lumbung pertanian, tetapi juga mampu bertransformasi menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Bantaeng yang mandiri secara ekonomi dan melek teknologi,” pungkas Raihan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































