Massa aksi yang terdiri dari kader HMI se-Cabang Yogyakarta menyampaikan aspirasi melalui orasi, pembacaan pernyataan sikap, serta pembentangan poster dan spanduk tuntutan. Isu utama yang disoroti meliputi komersialisasi pendidikan, rendahnya kesejahteraan pendidik, sistem pendidikan yang dinilai menekan daya kritis peserta didik, hingga penggunaan anggaran pendidikan yang dianggap belum tepat sasaran.
Ketua Umum HMI Cabang Yogyakarta, Kurniawan Nur Razaq, menyampaikan bahwa pendidikan seharusnya menjadi hak dasar seluruh rakyat Indonesia, bukan menjadi ruang bisnis yang hanya dapat diakses kelompok tertentu.
“Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin pendidikan yang adil dan berkualitas bagi seluruh rakyat. Namun realitas hari ini menunjukkan biaya pendidikan semakin mahal dan akses pendidikan masih belum merata,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kewajiban negara dalam mengalokasikan 20 persen APBN untuk sektor pendidikan yang menurutnya harus benar-benar difokuskan pada kebutuhan mendasar pendidikan nasional.
“Anggaran pendidikan seharusnya digunakan untuk memperbaiki kualitas sekolah, meningkatkan kesejahteraan guru, memperluas beasiswa, dan pemerataan fasilitas pendidikan. Bukan justru habis pada kebijakan yang tidak menyentuh persoalan utama pendidikan,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Umum Aksi, Hidayat Fathirrizqi Azmi, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik.
“Kami ingin mengingatkan bahwa pendidikan harus menjadi alat pembebasan dan kemajuan bangsa, bukan justru melahirkan ketimpangan dan penindasan melalui sistem yang diskriminatif,” katanya.
Dalam aksi tersebut, HMI Cabang Yogyakarta menyampaikan empat tuntutan utama, yakni menolak komersialisasi pendidikan, meningkatkan kesejahteraan pendidik, mereformasi sistem pendidikan yang humanis dan adaptif, serta menghentikan pemborosan anggaran pendidikan.
Aksi berlangsung dengan damai dan tertib hingga selesai. Melalui momentum Hardiknas ini, HMI Cabang Yogyakarta berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan nasional dan kembali menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan bangsa.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer



































































