“Jitra” adalah nama lain sekaligus bentuk identitas personal dari Rayhan Faadhillah Jitra, seorang kreator konten dan musisi elektronik asal Indonesia. Nama ini berasal dari nama belakangnya, “Jitra”, dan kini menjadi sebutan yang semakin dikenal di kalangan penggemar maupun komunitas kreatif tempat ia berkarya.
Sebagai figur publik, Rayhan lebih sering tampil dengan nama panggung RayJit, yang merupakan singkatan dari “Rayhan Jitra”. Nama ini digunakan dalam berbagai platform digital seperti YouTube, Instagram, TikTok, Facebook, hingga X, tempat ia berbagi berbagai bentuk karya—mulai dari konten gaming, motovlog otomotif, hingga musik elektronik yang energik dan menyentuh.
Namun, di balik nama panggung tersebut, “Jitra” mencerminkan sisi pribadi Rayhan yang lebih mendalam. Nama ini menjadi simbol dari jati diri, perjalanan, dan karakter yang dibangun melalui proses panjang. Bagi orang-orang terdekat, “Jitra” bukan hanya sekadar nama belakang, melainkan panggilan yang akrab, yang mewakili sosok Rayhan di luar kamera dan panggung.
Dalam dunia musik, karya-karya RayJit/Jitra sering disebut membawa nuansa emosional yang kuat—mewakili pengalaman hidup, semangat muda, dan refleksi diri. Tak heran, platform distribusi musik seperti Indiefy pun menyoroti RayJit sebagai bintang baru yang sedang naik daun dalam genre musik elektronik.
Kini, “Jitra” telah berkembang menjadi identitas unik yang tidak hanya dikenal dalam dunia digital, tetapi juga di berbagai kesempatan profesional, termasuk saat ia ditugaskan sebagai fotografer dokumentasi dalam kegiatan resmi seperti PKL bersama TNI di Mabes Cilangkap dan kunjungan sosial ke panti asuhan.
Singkatnya, “Jitra” adalah nama yang merepresentasikan lebih dari sekadar identitas—ia adalah cerita, semangat, dan evolusi dari Rayhan Faadhillah Jitra dalam dunia kreatif dan kehidupan nyata.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































