Taipa, Majannang – Sudah berbulan-bulan sejak Kepala Dusun Taipa dinyatakan diberhentikan dari jabatannya, namun hingga hari ini masyarakat Dusun Taipa, Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, masih diliputi tanda tanya: siapa sebenarnya yang menjadi Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dusun?
Informasi tentang siapa yang menjalankan roda pemerintahan di tingkat dusun seolah menjadi kabar langka. Sebagian warga mengaku mendengar kabar bahwa sudah ada yang menjabat sebagai PLT, namun tidak semua masyarakat mengetahui secara pasti siapa orangnya, bagaimana ia dipilih, dan apa tugas yang telah ia emban sejauh ini.
Kekosongan informasi ini bukan hanya soal administratif belaka. Jabatan Kepala Dusun bukan sekadar formalitas. Ia adalah garda depan pemerintahan desa yang memiliki peran vital, terutama dalam:
Pembinaan Kemasyarakatan: Meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga lingkungan serta mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan desa.
Pemberdayaan Masyarakat: Menumbuhkan kemandirian serta kesejahteraan masyarakat dusun.
Pelayanan Masyarakat: Menyediakan layanan administratif serta menyampaikan informasi yang dibutuhkan warga.
“Kalau masyarakat tidak tahu siapa kepala dusunnya, bagaimana bisa fungsi dan tanggung jawab itu dijalankan secara maksimal?” ungkap salah satu tokoh masyarakat.
Lebih membingungkan lagi, sebelumnya sempat beredar kabar bahwa akan dibuka pendaftaran untuk memilih Kepala Dusun Taipa yang baru. Namun, hingga kini tak ada kejelasan kelanjutannya. Proses yang seharusnya terbuka dan transparan, kini terasa senyap tanpa arah. Tak ada Musyawarah Dusun (Musdus), tak ada sosialisasi. Yang ada hanya bisik-bisik di warung kopi dan keluhan masyarakat yang bingung.
Situasi ini dikhawatirkan akan berdampak langsung pada keberlangsungan pelayanan publik di tingkat dusun, terlebih saat ini banyak program desa yang menuntut keterlibatan langsung aparat wilayah setempat.
Warga pun berharap pemerintah desa segera mempercepat proses penetapan kepala dusun, baik dengan mengumumkan secara resmi siapa PLT yang ditunjuk, maupun dengan membuka kembali tahapan pendaftaran secara terbuka dan adil. Lebih dari itu, masyarakat meminta diadakannya Musyawarah Dusun (Musdus) agar semua warga mendapatkan kejelasan dan ikut ambil bagian dalam menentukan masa depan dusunnya.
“Dusun ini milik bersama, bukan hanya milik segelintir orang. Jadi tolong libatkan kami dalam setiap langkahnya,” tegas salah satu warga.
Pemerintahan yang terbuka adalah kunci utama untuk membangun kepercayaan. Dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikorbankan hanya karena informasi yang ditutup-tutupi. Sudah saatnya suara masyarakat Taipa tidak lagi diabaikan.