Kabupaten Tangerang – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan inovasi layanan pertanahan bertajuk Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai (LARIS MANIS), Senin (11/05/2026). Melalui inovasi ini, proses roya atau penghapusan hak tanggungan serta layanan waris yang sebelumnya membutuhkan waktu berhari-hari, kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit.
“Awalnya saya pikir proses roya akan memakan waktu lama. Namun, ternyata prosesnya cepat dan pelayanannya bagus, bahkan hanya sekitar empat menit saja dengan LARIS MANIS,” ujar Darmin (45), warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang mencoba langsung layanan tersebut usai peluncuran.
LARIS MANIS diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, termasuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil. Waktu penyelesaian layanan dihitung sejak pemohon melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS).
Melalui sistem pra-layanan, masyarakat dapat mendaftarkan permohonan secara daring melalui laman https://larismanis-bpnkabtang.id/ tanpa harus datang langsung ke Kantah. Pemohon juga dapat mengunggah dokumen persyaratan untuk proses validasi, verifikasi data yuridis dan spasial, alih media dokumen elektronik, hingga penerbitan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD). Setelah berkas dinyatakan lengkap, pemohon cukup datang sesuai jadwal untuk menyerahkan dokumen fisik dan melakukan pembayaran SPS.
Darmin menilai layanan pertanahan saat ini jauh lebih mudah dibandingkan anggapan masyarakat selama ini. Ia juga mengaku dapat mengurus sendiri tanpa perlu menggunakan jasa pihak ketiga.
“Selama ini mungkin masih ada anggapan bahwa mengurus di BPN itu ribet dan sulit. Padahal berdasarkan pengalaman saya sendiri, pelayanannya baik, nyaman, dan tidak susah. Saya juga bisa mengurus sendiri tanpa harus menggunakan jasa pihak ketiga,” tuturnya.
Inspektur Wilayah II sekaligus Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, menjelaskan bahwa inovasi LARIS MANIS dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan yang cepat, mudah, dan efisien, khususnya pada layanan roya dan waris yang jumlah permohonannya terus meningkat di Kabupaten Tangerang.
“Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang lebih praktis tanpa harus berkali-kali datang ke Kantah sehingga waktu dan biaya yang dikeluarkan menjadi lebih ringan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantah Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, menyatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemerintah daerah hingga tingkat RT dan RW agar layanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kami berharap layanan ini mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, pasti, dan sederhana bagi masyarakat. Apabila dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan, kami akan terus melakukan penyempurnaan dan evaluasi dalam tiga bulan ke depan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Tangerang,” pungkas Febri Effendi.
Peluncuran LARIS MANIS turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis; Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriandi; serta jajaran pemerintah daerah Kabupaten Tangerang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer
































































