Manado – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah tersebut diwujudkan melalui sembilan program kerja sama yang melibatkan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara (Sulut).
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan program kerja sama tersebut diyakini mampu memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah, mulai dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penguatan akuntabilitas, hingga percepatan penyelesaian sertipikasi aset daerah.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan kami yakin kalau sembilan program yang kita usung untuk kerja sama ini pasti akan meningkatkan pendapatan asli daerah di sini, kemudian meningkatkan akuntabilitas, juga penyelesaian sertipikasi aset di daerah,” ujar Andi Tenri Abeng usai Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah se-Sulut di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/05/2026).
Adapun sembilan program kerja sama tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, serta percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Selain itu, program lainnya mencakup sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.
Menurut Andi Tenri Abeng, antusiasme pemerintah daerah di seluruh provinsi Sulawesi yang telah menjadi lokasi pelaksanaan program menunjukkan dukungan yang kuat terhadap transformasi layanan pertanahan tersebut. Ia menilai komitmen kepala daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi program.
“Dengan semangat Pak Gubernur saja, itu sudah bentuk dukungan yang paling kami rasa membuat bupati, wali kota juga semuanya semangat. Mudah-mudahan ini bisa berjalan,” lanjutnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, menyambut baik sinergi yang dibangun antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah. Ia menilai pertemuan tersebut menjadi langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah.
“Ini bukan koordinasi lagi sebenarnya, ini sudah finalisasi dalam rangka keluhan-keluhan kami selama ini pemerintah daerah. Dan hari ini kami sudah mendapatkan solusinya,” ujar Yulius Selvanus Komaling.
Ia berharap persoalan sertipikasi aset pemerintah daerah yang selama ini belum tuntas dapat segera diselesaikan, sekaligus meminimalkan potensi sengketa pertanahan di masa mendatang. Untuk itu, ia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Utara segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN maupun Kantor Pertanahan di daerah masing-masing guna menindaklanjuti hasil rakor tersebut.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer






























































