KUPANG – Coba bayangkan. Kamu seorang siswi SMP di pelosok daerah, sedang menstruasi, dan toilet sekolahmu tidak punya air. Mau ganti pembalut di mana? Mau buang yang lama ke mana? Situasi ini bukan cerita fiksi — ini kenyataan yang masih dialami jutaan perempuan Indonesia setiap harinya.
Ketersediaan air bersih merupakan faktor krusial dalam menjaga sanitasi perempuan saat menstruasi karena berkaitan langsung dengan kesehatan dan kebersihan organ reproduksi. Tanpa air bersih, perempuan sulit mengganti dan membersihkan pembalut secara higienis, yang dapat meningkatkan risiko infeksi seperti iritasi kulit dan infeksi saluran reproduksi. Sejumlah laporan dari organisasi kesehatan global seperti WHO dan UNICEF menunjukkan bahwa praktik manajemen kebersihan menstruasi yang buruk sering kali diakibatkan oleh keterbatasan air yang berkontribusi pada masalah kesehatan jangka panjang. Selain itu, studi di berbagai negara berkembang menemukan bahwa keterbatasan akses air bersih membuat banyak perempuan memilih absen dari sekolah atau pekerjaan selama menstruasi. Fakta ini menegaskan bahwa air bersih bukan hanya kebutuhan dasar, tetapi juga penentu kualitas hidup, kesehatan, dan partisipasi sosial perempuan.
Akses sanitasi yang layak bukan sekadar kebutuhan dasar, tetapi merupakan faktor penting dalam menjamin martabat dan kesehatan perempuan, khususnya saat menstruasi. UNICEF Indonesia menegaskan bahwa dengan sanitasi yang memadai, perempuan dapat melewati masa menstruasinya tanpa stigma, tanpa diskriminasi, dan tetap bisa aktif mengikuti proses belajar di sekolah maupun beraktivitas seperti biasa. Hal ini menegaskan bahwa sanitasi memiliki peran langsung terhadap keberlangsungan pendidikan dan partisipasi sosial perempuan.
Berdasarkan laporan Indikator Kesejahteraan Rakyat 2024 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), persentase rumah tangga dengan sanitasi layak memang terus meningkat: dari 80,92% pada 2022, menjadi 82,36% pada 2023, dan mencapai 83,60% pada 2024. Angka ini terlihat membaik, namun masih menyisakan sekitar 16% rumah tangga — atau puluhan juta keluarga — yang hidup tanpa sanitasi layak. Lebih mengkhawatirkan lagi, hingga September 2024, hanya sekitar 12% rumah tangga di Indonesia yang memiliki akses sanitasi aman, jauh dari target pemerintah sebesar 30% pada 2024.
Kondisi di lingkungan sekolah pun tidak kalah mengkhawatirkan. Data yang disampaikan dalam Peluncuran Peta Jalan Sanitasi Sekolah 2024–2030 oleh Kemendikbudristek menyebutkan bahwa masih ada 8,9 juta anak Indonesia yang belum memiliki akses sarana sanitasi yang layak, dan hanya tiga dari empat satuan pendidikan di semua jenjang yang memiliki fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan sabun. Dari sisi akses air bersih, baru 91,07% SD, 92,73% SMP, dan 83,87% SMA yang memiliki akses ke fasilitas sumber air layak. Artinya, jutaan siswi yang sedang menstruasi terpaksa menghadapi hari-hari sekolah mereka tanpa dukungan fasilitas yang memadai.
Namun demikian, persoalan yang dihadapi tidak hanya terbatas pada ketersediaan fasilitas. Masih kuatnya stigma terkait menstruasi di masyarakat menyebabkan perempuan, terutama remaja, sering merasa malu atau dibatasi aktivitasnya. Selain itu, rendahnya komunikasi dalam keluarga menjadi kendala serius, di mana sekitar 65% ibu tidak memberikan edukasi mengenai menstruasi kepada anaknya. Survei SINDIKASI (2022) juga menemukan bahwa hampir 40% pekerja perempuan tidak memiliki akses untuk mengambil cuti menstruasi, menunjukkan bahwa diskriminasi terhadap perempuan menstruasi bukan hanya soal fasilitas fisik, melainkan juga soal hak dan kebijakan di dunia kerja. Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan sanitasi berkaitan erat dengan aspek budaya dan pendidikan, bukan hanya infrastruktur semata.
Kondisi ini semakin kompleks ketika dikaitkan dengan lingkungan sekolah. Ketiadaan fasilitas yang mendukung kebersihan menstruasi — seperti toilet yang layak, air bersih, dan tempat pembuangan pembalut — dapat membuat siswi tidak nyaman bahkan enggan mengganti pembalut selama di sekolah. Dampaknya tidak hanya pada kesehatan, tetapi juga berpotensi mengganggu proses belajar dan kehadiran mereka di kelas.

Respons kebijakan mulai bergerak, namun masih perlu dipercepat.UNICEF Indonesia melalui program Water, Sanitation and Hygiene (WASH) telah bergerak ke berbagai sekolah, dengan tujuan memberikan edukasi bahwa menstruasi adalah proses biologis yang wajar, memastikan akses air bersih dan sanitasi terkelola dengan aman, serta meningkatkan praktik kebersihan di lingkungan pendidikan dan masyarakat luas. Pemerintah Indonesia pun telah meluncurkan Roadmap Sanitasi Sekolah 2024–2030 sebagai landasan strategis lintas kementerian. Lebih jauh, melalui Visi Indonesia Emas 2045, pemerintah menargetkan 100% rumah tangga memiliki akses air bersih dan 70% sanitasi aman di seluruh negeri.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat ditegaskan bahwa pemenuhan akses sanitasi yang layak harus dipandang sebagai bagian dari upaya perlindungan hak perempuan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, institusi pendidikan, dan keluarga untuk menyediakan fasilitas yang memadai sekaligus meningkatkan literasi kesehatan reproduksi. Selama kebijakan berjalan lebih lambat dari kebutuhan nyata di lapangan, persoalan menstruasi akan terus menjadi hambatan tersembunyi bagi perempuan dalam menjalani kehidupan sehari-hari secara optimal.
Identitasi Pengirim
1. Laurensiana Juju (2407010107)
2. Viktoria Mahul (2407010026)
3. Vidia V. P Dael (2407010090)
4. Marsya N. R. Podu (2407010077)
5. Nofriana Bandi (2407010079)
6. Petroshyntia M. Naisoko (2407010082)
7. Rizka B. E. Bailaen (2407010085)
8. Maria V. B. Molo (2407010110)
9. Gladys S. Akbar (2407010128)
10. Reynisha E. Fangidae (2407010166)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer


































































