Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 19 Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang bertugas di Desa Batah Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, melaksanakan kegiatan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu warga memahami permasalahan hukum yang sedang dihadapi serta memberikan edukasi hukum secara langsung.
Kegiatan konsultasi hukum gratis tersebut dilaksanakan di Posko KKN Kelompok 19 Desa Batah Barat dan mendapat respons positif dari masyarakat. Tercatat, terdapat dua orang warga yang memanfaatkan layanan konsultasi ini, masing-masing pada tanggal 30 Desember 2025 dan 6 Januari 2026.

Adapun permasalahan hukum yang dikonsultasikan oleh kedua warga tersebut berkaitan dengan sengketa tanah. Dalam konsultasi tersebut, mahasiswa KKN memberikan penjelasan awal mengenai posisi hukum, hak dan kewajiban para pihak, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh secara hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN berharap masyarakat Desa Batah Barat dapat lebih memahami aspek hukum, khususnya terkait permasalahan pertanahan yang sering terjadi di lingkungan masyarakat. Selain itu, program konsultasi hukum gratis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum warga serta menjadi sarana pengabdian mahasiswa dalam menerapkan ilmu hukum secara nyata di tengah masyarakat
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































