SOLO–Masuknya tahun baru 2026 menandai dimulainya kembali aktivitas sekolah setelah libur akhir tahun.
Di Kota Solo, sejumlah orang tua mulai kembali memikirkan pola belajar anak di rumah agar kegiatan sekolah dapat berjalan lebih tertata.
Di beberapa wilayah, seperti Banjarsari, Laweyan, Jebres, Pasar Kliwon, dan Serengan, pendampingan belajar di rumah kembali dipertimbangkan sebagai bagian dari rutinitas harian.
Orang tua menilai anak membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri dengan ritme belajar setelah libur cukup panjang.
Pendampingan belajar di rumah dinilai membantu anak kembali terbiasa membuka buku dan mengerjakan tugas sekolah.
Waktu belajar tidak selalu panjang, namun dilakukan secara rutin agar kebiasaan belajar kembali terbentuk.
Koordinator Neacourse Solo Raya, Adhenina Putri, menyebut awal tahun merupakan fase transisi bagi banyak siswa.
“Biasanya anak tidak langsung siap belajar penuh setelah libur. Perlu pendampingan supaya mereka bisa kembali menyesuaikan diri dengan kegiatan sekolah,” kata Adhenina Putri.
Ia menjelaskan, Neacourse menyediakan layanan bimbingan belajar les privat di Kota Solo dengan pendampingan yang dilakukan langsung di rumah siswa.
Pendekatan belajar disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing anak.
Pendampingan tersebut mencakup pembiasaan belajar, pemahaman materi pelajaran sesuai kurikulum sekolah, hingga pendampingan tugas harian.
Pola ini diterapkan agar anak dapat kembali menjalani rutinitas belajar tanpa tekanan berlebih.
Seiring berjalannya awal tahun 2026, pendampingan belajar di rumah menjadi salah satu alternatif yang dipilih orang tua di Kota Solo untuk mendukung kesiapan anak mengikuti kegiatan sekolah.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































