Bengkulu — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, mengikuti kegiatan rapat virtual (zoom meeting) Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dari ruang kerjanya, Rabu (24/12). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan kebijakan serta penyamaan persepsi pelaksanaan tugas pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Slamet Santoso, bersama jajaran staf Binadik turut mengikuti rapat virtual dari ruang kerja Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Lapas Kelas IIA Bengkulu.
Rapat virtual tersebut berisi arahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, serta Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah. Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang profesional, disiplin, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, disampaikan pula penekanan terhadap optimalisasi program pembinaan kepribadian dan kemandirian narapidana serta anak binaan, agar pembinaan berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.
Arahan juga menyoroti penguatan pengawasan dan pengendalian internal sebagai langkah pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban serta potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Seluruh jajaran pemasyarakatan diingatkan untuk menjaga integritas, loyalitas, dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.
Menjelang akhir tahun, pimpinan turut menekankan pentingnya kesiapsiagaan jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi dinamika tugas, termasuk penguatan pengamanan dan pemenuhan layanan dasar bagi warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan bahwa arahan tersebut menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran Lapas Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan.
“Arahan pimpinan menjadi penguatan bagi kami untuk terus bekerja secara profesional, humanis, dan berintegritas sesuai kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujarnya.
Dengan mengikuti rapat secara virtual, Lapas Kelas IIA Bengkulu menegaskan komitmennya untuk selalu responsif terhadap kebijakan pusat serta siap mengimplementasikan setiap arahan guna mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berorientasi pada pembinaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































