ARGA MAKMUR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dengan khidmat pada Senin (19/01/2026). Bertempat di Masjid At-Taubah Lapas Arga Makmur, kegiatan ini mengusung tema relevan, yakni “Saatnya Menguatkan Sholat dan Akhlak di Tengah Ujian Zaman.”
Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, beserta jajaran dan Pejabat Struktural. Turut hadir pula para peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan serta ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memadati area masjid.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang menambah kekhusyukan suasana. Dalam sesi utama, tausiah yang disampaikan menekankan pentingnya ibadah sholat sebagai tiang agama dan pembentukan akhlak mulia. Pesan ini ditujukan khususnya bagi para warga binaan agar menjadikan masa pembinaan sebagai momentum refleksi diri dalam menghadapi ujian kehidupan.
Kepala Lapas Arga Makmur, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa kegiatan keagamaan seperti ini merupakan bagian krusial dari program pembinaan kepribadian.
“Kami berharap melalui peringatan Isra Mi’raj ini, para warga binaan mendapatkan motivasi spiritual untuk memperbaiki diri. Penguatan sholat dan akhlak adalah bekal utama mereka agar nantinya dapat kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik,” ujar Yulian Fernando.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































