Samudera, Sabtu 24 Januari 2026 —Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata–Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Malikussaleh (Unimal) Kelompok 41 melakukan pengecatan ulang pagar Meunasah Desa Blang Mee Pulo Klat. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pemulihan fasilitas umum pascabanjir yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu.
Pengecatan dilakukan karena kondisi pagar meunasah mengalami kerusakan akibat terendam banjir. Cat pagar terlihat memudar, mengelupas, bahkan rontok sehingga mengurangi keindahan dan kenyamanan lingkungan meunasah sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN-PPM terlebih dahulu membersihkan permukaan pagar sebelum melakukan pengecatan ulang. Kegiatan dilakukan secara gotong royong sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap fasilitas umum desa.
Ketua KKN-PPM Universitas Malikussaleh Kelompok 41 mengatakan, kegiatan pengecatan pagar meunasah merupakan bagian dari komitmen mahasiswa untuk membantu masyarakat pascabanjir.
“Kami melihat kondisi pagar meunasah yang catnya sudah banyak pudar dan rontok akibat banjir. Melalui kegiatan ini, kami ingin membantu mengembalikan kenyamanan dan keindahan meunasah agar kembali layak digunakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi sarana mahasiswa KKN untuk berbaur dengan masyarakat serta menumbuhkan kembali semangat gotong royong di desa.

Sumber foto: Dokumentasi KKN-PPM Unimal Kelompok 41
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































