ARGA MAKMUR, 27 JANUARI 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur menunjukkan aksi nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Pada Selasa (27/1), jajaran Lapas Arga Makmur bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melaksanakan panen raya sawi di area lahan pertanian milik Lapas.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09:30 WIB ini merupakan wujud dukungan penuh Lapas Arga Makmur terhadap Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di bidang Ketahanan Pangan. Dalam panen kali ini, lahan seluas 650 meter persegi yang dikelola secara produktif berhasil menghasilkan sebanyak 60 kilogram sawi segar berkualitas maksimal.
Proses pertanian ini melibatkan warga binaan yang telah melalui seleksi ketat melalui tahapan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Para warga binaan yang terdaftar sebagai tenaga kerja tamping pertanian ini mengelola lahan setiap hari dengan bimbingan teknis dan pengawasan melekat dari Staf Kegiatan Kerja.
Pemanfaatan lahan sarana asimilasi dan edukasi (SAE) ini tidak hanya berfokus pada hasil produksi, tetapi juga menjadi sarana pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para warga binaan memiliki keterampilan agribisnis yang mumpuni sebagai bekal kemandirian ekonomi saat kembali ke masyarakat nantinya.
Seluruh rangkaian kegiatan panen berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta senantiasa mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan yang berlaku. Keberhasilan panen ini menjadi bukti bahwa keterbatasan ruang bukan menjadi penghalang bagi Lapas Arga Makmur untuk berkontribusi bagi ketahanan pangan daerah.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































