Bengkulu — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, bersama jajaran keuangan mengikuti kegiatan Internalisasi dan Pendampingan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (27/01/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan satuan kerja.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman satuan kerja sekaligus meminimalisir kesalahan dalam penyusunan RUP, khususnya dalam penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta operator SiRUP dari berbagai satuan kerja di lingkungan kementerian turut diundang untuk berpartisipasi aktif.
Pada hari pertama, kegiatan diawali dengan sambutan pembuka dari Kepala Biro Barang Milik Negara, Hidayat, selaku Kepala UKPBJ, dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai penyusunan RUP dan penanganan SiRUP manual. Materi ini memberikan pemahaman teknis sekaligus solusi atas berbagai kendala yang kerap dihadapi dalam proses perencanaan pengadaan. Sesi tanya jawab turut menjadi ruang diskusi interaktif antara narasumber dan peserta dari seluruh Indonesia.
Tidak berhenti pada internalisasi, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan pendampingan penyusunan RUP yang dijadwalkan pada 28 hingga 30 Januari 2026. Pendampingan dilakukan melalui pembagian breakout room berdasarkan wilayah, guna memastikan setiap satuan kerja memperoleh asistensi langsung dari tim UKPBJ. Langkah ini ditargetkan mampu mendorong capaian penyusunan RUP hingga 100 persen sebelum batas waktu yang ditentukan.
Keikutsertaan Kalapas Bengkulu bersama jajaran keuangan menunjukkan komitmen Lapas Bengkulu dalam mendukung perencanaan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas perencanaan anggaran dan pengadaan di Lapas Kelas IIA Bengkulu semakin optimal serta selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































