Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto melaksanakan kegiatan bakti sosial baksos on the road sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Jumat (30/1).
Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin ini merupakan implementasi dari 15 Program Aksi Kemenimipas, khususnya pada poin ke-13 yang menekankan pada Layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis imigrasi dan pemasyarakatan;
Melalui kegiatan bakti sosial ini, Lapas Mojokerto berupaya menghadirkan kepedulian sosial secara langsung kepada masyarakat, sekaligus memperkuat peran pemasyarakatan yang humanis dan responsif terhadap lingkungan sekitar.
Bakti sosial on the road kali ini menyasar para pekerja jalanan (PKJR) yang berada di sejumlah kawasan di wilayah Kota Mojokerto, dengan menyalurkan bantuan sosial berupa kebutuhan pokok.
Kegiatan dilaksanakan dengan menyusuri beberapa titik yang menjadi lokasi aktivitas para PKJR, sehingga bantuan dapat diterima secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk komitmen Lapas Mojokerto dalam mendukung penuh kebijakan dan program yang telah dicanangkan oleh Kemenimipas.
“Bakti sosial ini akan terus kami laksanakan dan dirutinkan sebagai bentuk kepedulian Lapas Mojokerto kepada masyarakat sekitar, sekaligus sebagai implementasi nyata dari Program Aksi Kemenimipas,” ujar Rudi.
Salah satu penerima bantuan mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Lapas Mojokerto melalui kegiatan bakti sosial tersebut.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Ini sangat membantu kami dan semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan ke depannya,” tuturnya.
Melalui pelaksanaan bakti sosial on the road ini, Lapas Mojokerto berharap dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat sinergi positif antara pemasyarakatan dan lingkungan sekitar.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































