Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto melaksanakan pengarahan kepada jajaran petugas menjelang kegiatan keagamaan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah dan penyambutan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Serbaguna Lapas Kelas IIB Mojokerto, Jumat (30/1).
Pengarahan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, dan diikuti oleh pejabat struktural serta seluruh petugas yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan bersama warga binaan.
Kegiatan pengarahan ini bertujuan untuk mematangkan persiapan, menyamakan persepsi, serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Kalapas Rudi Kristiawan menekankan pentingnya kedisiplinan, kesiapsiagaan, serta tanggung jawab petugas dalam menjalankan tugas masing-masing, khususnya dalam mendukung kegiatan pembinaan keagamaan di lingkungan lapas.
Ia juga mengingatkan agar seluruh petugas tetap mengedepankan sikap profesional dan humanis, serta melaksanakan tugas sesuai prosedur demi menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung.
“Pengarahan ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh petugas memahami peran dan tanggung jawabnya, sehingga kegiatan keagamaan dapat berjalan dengan kondusif dan memberikan manfaat bagi warga binaan,” ujar Rudi Kristiawan.
Melalui pengarahan ini, diharapkan pelaksanaan peringatan Isra Mi’raj dan penyambutan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah di Lapas Mojokerto dapat berlangsung dengan baik serta mendukung pembinaan kepribadian warga binaan secara berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































